Sukses

Kurangi Pencemaran Kali Item, DKI Bangun 10 Instalasi Pengolahan Limbah

Teguh mengatakan untuk satu IPAL dapat menampung sebanyak 200 sampai 300 rumah tangga yang menghasilkan olahan limbah.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan pihaknya  akan membangun 10 instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di sepanjang Kali Sentiong atau Kali Item di tahun 2019. 

Teguh mengatakan, nantinya IPAL dibangun di dua kecamatan yakni Kemayoran dan Tanjung Priok. Pembangunan ini diharapkan dapat meminimalisasi pencemaran Kali Item.

"Kita nanti rencananya di sepanjang Kali Sentiong itu ada 10 titik pembangunan IPAL komunal," kata Teguh saat dihubungi di Jakarta , Jumat (4/1/2019).

Dia menjelaskan untuk satu IPAL, dapat menampung sebanyak 200 sampai 300 rumah tangga yang menghasilkan olahan limbah.

Teguh menyebut nantinya, setiap rumah akan dipasang pipa-pipa guna mengalirkan limbah ke IPAL.

Sehingga, lanjut dia, limbah tersebut tidak menimbulkan busa ataupun kotoran-kotoran limbah rumah tangga di Kali Item.

"Nanti yang masuk ke Sentiong itu airnya air bersih, air yang jernih," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buat Aturan Limbah

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya berencana membuat aturan mengenai pengolahan limbah rumah tangga di Ibu Kota.

Sebab, menurut dia, penggunaan detergen dalam limbah rumah tangga dapat menimbulkan dampak buruk untuk lingkungan. Limbah rumah tangga itu antara lain, kata Anies yakni penggunaan detergen untuk pencucian mobil ataupun laundry.

"Kita di Jakarta akan mengatur juga tentang di mana-mana saja, di mana kita boleh melakukan pencucian mobil, tempat laundry, pengolahan air limbah hasil pencucian mobil dan hasil laundry karena itu yang melakukan secara massal," kata Anies di Jakarta Timur, Kamis, 3 Januari 2019.

Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga akan memprogramkan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kampung Jakarta. Selain itu, dia mendorong adanya regulasi mengenai penggunaan detergen di Indonesia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.