Sukses

Demokrat Minta Penyidik Polri Perlakukan Andi Arief Biasa Saja

Hinca meminta kepada penyidik untuk memperlakukan Andi Arief seperti biasa. Dia memastikan bahwa Andi Arief pasti datang dalam proses pemeriksaan.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menyebut persoalan Andi Arief yang terseret kasus penyebaran hoaks tentang surat suara yang telah dicoblos sebelum pemilu, sudah selesai. Dia menilai, Andi Arief bukan penyebar hoaks.

"Ternyata juga sudah ditanggapi dan dicek oleh KPU. Sudah selesai. Nah, yang menjadi belum selesai adalah yang membuat berita hoaks itu. Yang membuat Berita hoaks itu bukanlah Andi, tapi itu lah yang menjadi tugas polisi," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Lebih jauh, Hinca meminta kepada penyidik untuk memperlakukan Andi Arief seperti biasa. Dia memastikan bahwa Andi Arief pasti datang dalam proses pemeriksaan.

"Sehingga kalau penyidik mau meminta keterangan dari Andi Arief, ya diperlakukan seperti biasa saja. Kalau dipanggil pasti hadir" katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Bahkan, Hinca menyebut akan mengantar Andi Arief sebagai saksi jika diperlukan. Dia menegaskan bahwa Andi Arief bukanlah penyebar hoaks, tetapi justru ingin menghentikannya.

"Kalau perlu saya sebagai sekjen partai demokrat yang akan mengantarkannya untuk dimintai keterangan sebagai saksi atau pemberi informasi. Tapi kami pastikan bahwa Andi Arief bukan penyebar hoaks itu, justru dia mau menghentikan hoaks itu dengan meminta KPU mengecek kebenaran isu di masyarakat," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengaku Digeruduk

Kepolisian membantah telah menggeruduk rumah Andi Arief di Lampung. Hal itu menanggapi cuitan politikus Partai Demokrat tersebut yang mengaku rumahnya digeruduk polisi dan diperlakukan seperti teroris.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan terkait kabar penggerudukan tersebut. Hasilnya, rumah yang dimaksud bukan lagi atas nama Andi Arief.

"Ada viral juga rumah saudara AA (Andi Arief) digerebek, setelah dicek rumah itu sudah dijual tahun 2014. Jadi rumah itu sudah bukan atas nama saudara AA," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).

Dedi memastikan, hingga saat ini polisi belum mengirimkan penyidik ke rumah Andi Arief untuk memeriksanya terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebagaimana diketahui, Andi Arief merupakan salah satu orang yang memposting kabar tersebut melalui akun Twitternya. "Jadi bukan penggerebekan. Setelah ramai, viral, dicek sama petugas di sana, benar nggak rumah Pak andi Arief, bukan, ternyata rumahnya sudah dijual 2014. Itu mengecek memastikan karena ramai di media sosial," ucapnya.

Hari ini, Andi Arief berkicau di akun Twitternya terkait penggerudukan rumahnya di Lampung. Setidaknya ada tiga cuitan terkait peristiwa tersebut yang diposting sejak pukul 11.20 WIB.

"Rumah saya di lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan," tulis akun Twitter @AndiArief__.

"Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan duperlukan," cuitan yang diposting tiga menit kemudian.

"Ini bukan negara komunis. Penggerudukan rumah saya di Lampung seperti negara komunis. Mohon hentikan Bapak Presiden," tulisnya lagi pada pukul 11.32 WIB.

(Liputan6.com/Rifqi Aufal Sutisna)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini