Sukses

Polda Metro Tangkap 6.856 Tersangka Narkotika Sepanjang 2018

Jumlah tersangka akssu narkoba turun ketimbang tahun 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang 2018 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2017, Polda Metro menangkap 7.757 tersangka.

"Sedangkan 2018 hingga 18 Desember ada 6.856 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada merdeka.com, Minggu (30/12/2018).

Dari jumlah itu, 6.503 tersangka merupakan laki-laki. Dan 353 sisanya perempuan.

52 tersangka merupakan warga negara asing. Dalam pengungkapan kasus pada 2018, polisi mengamankan mulai dari produsen hingga pemakai.

"Untuk 2018 produsen 16, bandar 34, pengedar 5.917 dan pemakai 889. Tersangka yang dilakukan tindakan tegas alias meninggal dunia 2018 ada 12 orang," ujarnya.

Lebih lanjut Suwondo menjelaskan, pada pengungkapan kasus narkotika 2018, Polda Metro ditaksir bisa menyelamatkan 19.418.392 jiwa dari bahaya narkotika.

"Pastinya kedepannya akan lebih berat lagi tantangan bagi Ditresnarkoba untuk menangkal peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Menonjol

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis beberap kasus yang menonjol di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang 2018. Untuk posisi tertinggi, masih ditempati oleh kasus pencurian, pemerkosaan dan narkotika.

"Kasus pemerkosaan di tahun ini yang kita terima itu ada 31 kasus dan tahun lalu ada 38 kasus. Artinya turun 18 persen. Narkotika di tahun 2017 itu ada 6.287 kasus di tahun ini ada 5.659 kasus, terjadi penurunan 628 kasus atau 10 persen. Terakhir itu kasus kenakalan remaja tahun lalu ada 6 kasus dan tahun ini 2 kasus saja turun 4 kasus atau 66 persen," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/12).

 

Reporter: Ronald 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.