Sukses

5 Solusi Tokoh Agama dan Aktivis Atasi Masalah Konservatisme Beragama

Mahfud MD melanjutkan, pemerintah perlu mengambil langkah konkret dalam mengatasi eksklusivisme dan ekstrimisme beragama

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama tokoh agama dan budayawan menyoroti beberapa isu-isu strategis dalam hal berbangsa dan bernegara dan beragama melalui sebuah diskusi di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara. Salah satu masalahnya adalah adalah masalah konservatisme yang mengarah pada eksklusifisme dan ekstrimisme beragama.

Dalam diskusi itu, Kementerian Agama bersama para tokoh seperti Mahfud MD, Alissa Wahid, Romo Benny, hingga Sujiwo Tejo merumuskan beberapa strategi mengatasi masalah. Setidaknya ada lima strategi untuk mengatasi persoalan keagamaan dalam berbangsa dan bernegara.

"Strategi pertama, pemerintah mengambil langkah konkret untuk memimpin gerakan penguatan keberagaman yang moderat sebagai arus utama. Agama perlu dikembalikan kepada perannya sebagai panduan spriritual dan moral, bukan hanya pada aspek ritual dan formal, yang bersifat eksklusif baik pada ranah masyarakat maupun negara," kata salah satu anggota Perumus Risalah, Mahfud MD di lokasi, Sabtu (29/12).

Mahfud melanjutkan, pemerintah perlu mengambil langkah konkret dalam mengatasi eksklusivisme dan ekstrimisme beragama dan perilaku diskriminatif dalam kehidupan beragama. Seperti mendorong DPR dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang tentang pembelakuan PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama Sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk menghapus atau membatasi regulasi dan kebijakan yang menumbuhsuburkan ekslusivisme dan ekstrimisme beragama," ungkapnya.

Tambahnya, diperlukan juga pengembangan strategi komunikasi berbangsa. Hal itu, diperlukan untuk memperkuat akal sehat kolektif.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fasilitasi Perjumpaan Antarkelompok

Kemudian, pemerintah melalui Kementerian Agama juga perlu mengambil langkah aktif untuk memfasilitasi ruang-ruang perjumpaan antarkelompok masyarakat. Serta medesak para tokoh agama lebih aktif dalam memandu para umat untuk menjalankan agama dan keyakinan yang terbuka berdasarkan landasan nilai-nilai hakiki agama.

Hal itu langsung ditanggapi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang diwakili oleh Sekretaris Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis. Dia mengaku akan berusaha untuk memberikan pelayanan pendidikan moderasi beragama.

"Memberikan komitmen bahwa Kementerian Agama akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan pendidikan moderasi beragama, serta jaminan dan perlindungan kehidupan umat beragama, sesuai regulasi yang ada," ucap Nur Kholis.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.