Sukses

Jalan Gubeng Dibuka, Risma Minta Pengendara Tak Berhenti di Sana

Perbaikan Jalan Gubeng sudah selesai dan kendaraan bisa melalui jalan itu mulai pukul 18.00 WIB, Kamis (27/12/2018).

Liputan6.com, Surabaya - Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, yang sempat ditutup karena ambles mulai dibuka. Perbaikan jalan tersebut sudah selesai dan kendaraan bisa melalui jalan itu mulai pukul 18.00 WIB, Kamis (27/12/2018).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, petugas masih melakukan penyempurnaan perbaikan jembatan, meski sudah bisa dilalui. Oleh karena itu, sementara ini, hanya dua dari empat lajur yang sudah dibuka.

"Saat ini dua lajur yang difungsikan, karena kita masih kerja masang sheet piles (pengaman)," kata Wali Kota Risma saat meninjau pembukaan kembali Jalan Raya Gubeng.

Dia memastikan, secara teori dua lajur yang difungsikan itu memang sudah aman untuk dilalui kendaraan. Namun, dia mengimbau kepada para pengendara yang melintas jalan itu agar tidak berhenti. Selain akan menghambat laju kendaraan lain, ini akan menambah kemacet karena yang dibuka hanya dua jalur.

"Saya minta nanti ndak berhenti saat di situ, jadi supaya ndak menghambat lalu lintas. Maksudnya ndak memperlambat," ujar Risma.

Untuk membantu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut, petugas Linmas dan kepolisian akan berjaga di sana. Pihaknya juga akan mendirikan beberapa posko penjagaan untuk mengantisipasi masyarakat yang berhenti di jalan tersebut.

"Ya nanti ada linmas, ada poskonya di sini, sama di Jalan Sumbawa sama Jalan Bali. Terus ada kepolisian yang nanti mengarahkan, karena kan menyempit dari empat menjadi dua," pungkasnya.

Pantauan Liputan6.com, sejumlah kendaraan telah melintas, baik kendaraan roda dua, empat, hingga truk. Sebelumnya, jalan ini sempat dilakukan uji coba dengan kendaraan patroli yang berlalu-lalang. Kini, Jalan Raya Gubeng yang sempat ditutup kembali bisa diakses melalui berbagai arah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Naik ke Penyidikan

Sementara itu, Polda Jatim tengah membidik sejumlah tersangka dalam peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya Jawa Timur. Kasus tersebut juga sudah naik ke tahap penyidikan.

“Dalam satu minggu terakhir kami sudah menaikkan (kasus ini) ke penyidikan. Kami gas terus. Kami sudah mendapat masukan-masukan dari saksi dan para ahli berbagai latar belakang, begitu juga dokumen barang bukti," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan usai meninjau jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Kamis (27/12/2018).

Menurut dia, ada lima pihak yang harus bertanggung jawab atas amblesnya Jalan Raya Gubeng. Mulai dari perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan, konsultan pengawas hingga pihak yang mengeluarkan izin.

Sejak awal pihaknya sudah memastikan, jalan tersebut bisa ambles akibat ada kesalahan teknis dalam pembangunan perluasan Rumah Sakit (RS) Siloam. 

“Kalau sudah ada kesalahan teknis, berarti ada kesalahan dalam baik itu perencanaan, pegawasan dan pelaksanaannya. Tapi kami tetap menjunjung tinggi asa praduga tak bersalah,” katanya.

Luki menjelaskan, pihak perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan, konsultan pengawas, dan perizinan sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan. Kapasitasnya sebagai saksi.

Terkait pasal, pihaknya sudah menyiapkan Pasal 192 KUHP tentang merintangi sesuatu jalan umum dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Para calon tersangka juga bakal dijerat tentang UU tentang Jalan.

“Mudah-mudahan dengan adanya pengaduan-pengaduan masyarakat disekitar terkait dampak itu (Jalan ambles), lebih memperkuat kami untuk mengembangkan kasus ini,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.