Sukses

5 Fakta Seputar Kasus Kokain Steve Emmanuel

Selain mengakui memakai narkoba jenis kokain, Steve Emmanuel mengaku dirinya berhasil mendapatkan barang haram tersebut dari Belanda.

Liputan6.com, Jakarta - Artis Steve Emmmanuel ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. Ia diamankan oleh timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Maulana Mukarom SIK.

Turut serta diamankan bersama Steve Emmanuel barang bukti 92,04 gram kokain, alat bantu isap kokain (bullet), dan handphone. Penangkapan Steve ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Selain mengakui memakai narkoba jenis kokain, Steve mengaku dirinya berhasil mendapatkan barang haram tersebut dari Belanda. Ia menyelundupkan kokain yang dibawanya sendiri dari Belanda.

Polres Metro Jakarta Barat pun bergerak cepat. Aparat kepolisian mendalami bagaimana bisa Steve mendapatkan dan membawa kokain hingga masuk ke Indonesia.

Berikut 5 temuan polisi usai ditangkapnya Steve Emmanuel yang dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Akan Dijerat Pasal Pengedar

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan artis Steve Emmanuel dijerat pasal 114 ayat (2) dan Sub 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Pasal 114 adanya menjual, membeli dan mengedarkan. Sementara ini hasil BAP ia mengaku gunakan sendiri, tapi tetap kami akan dalami," kata Erick di Polres Jakarta Barat, Kamis, 27 Desember 2018.

 

3 dari 6 halaman

2. Terlibat Jaringan Internasional

Polres Metro Jakarta Barat akan mendalami hubungan artis Steve Emmanuel dengan jaringan narkotika internasional. Steve Emmanuel ditangkap karena menyelundupkan 1 ons kokain murni dari Belanda ke Indonesia.

"Dia beli di Belanda hampir kita pastikan itu jaringan internasional," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

 

4 dari 6 halaman

3. Jenis Kokain Baru

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, kokain yang diselundupkan Steve Emmanuel dari Belanda adalah kokain murni dan baru pertama kali ditemukan di Indonesia.

"Kokain pertama kali ada di Indonesia. Selama ini kokain yang kami temukan yang dicampur zat lain sehingga kadar enggak bagus. Yang ini masih murni," ucap Erick.

 

5 dari 6 halaman

4. Sudah Kantongi Identitas Penjual

Selain itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz juga mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas jaringan kokain Steve Emmanuel di Belanda.

"Kita sudah ada nama pemasok atau penjual di Belanda. Apakah kita akan dalami sampai Belanda atau tidak, tergantung penyelidikan selanjutnya," kata Erick.

 

6 dari 6 halaman

5. Bisa Tembus Pemeriksaan Bandara

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait penyebab barang haram itu bisa masuk ke Indonesia.

"Dia membeli 100 gram dari Belanda. 100 gram, dalam waktu empat bulan hanya 8 gram dipakai, sisa 92 gram. Kenapa barang ini bisa lolos dari Belanda?" ucapnya.

"Kenapa kok bisa lolos? Kita akan koordinasi dengan setiap stakeholder," tambah Hengki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.