Sukses

Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Siaga

Andi mengaku, tidak mengetahui secara pasti mengapa Gunung Anak Krakatau dinaikkan statusnya menjadi siaga.

Liputan6.com, Serang - Gunung Anak Krakatau resmi naik status dari waspada menjadi siaga.

"Iya, semenjak pukul 06.00 wib pagi ini. Ini jadi ramai setelah naik status ini," kata petugas pos pantau GAK Lampung, Andi Suandi ketika dihubungi, Kamis (27/12/2018).

Andi mengaku, tidak mengetahui secara pasti mengapa Gunung Anak Krakatau dinaikkan statusnya menjadi siaga.

Menurutnya, dia hanya bertugas mengawasi dan melaporkan aktifitas Gunung Anak Krakatau, yang telah meningkat aktifitasnya sejak Juni 2018 lalu.

"Itu pusat yang menaikkan status. Kami hanya melaporkan aktifitas saja," ujarnya.

Sebelumnya, erupsi yang menyebabkan longsornya tebing kawah Gunung Anak Krakatau memicu tsunami di Selat Sunda. Ratusan orang meninggal dunia akibat bencana tersebut.

Hingga, Kamis (27/12/2018), gunung itu terus mengeluarkan lava pijar. Bahkan, Rabu 26 Desember 2018, abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau tersapu angin Cilegon dan sebagian Serang. 

 

 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berstatus Waspada Sejak 2012

Gunung Anak Krakatau merupakan salah satu ancala paling aktif di Tanah Air. Catatan Liputan6.com, gunung itu meletus sebanyak 576 kali selama sehari pada Sabtu 18 Agustus 2018. 

Status Waspada (Level II) ini ditetapkan sejak 26 Januari 2012. Status Waspada berarti, aktivitas vulkanik gunung tersebut di atas normal, sehingga dapat terjadi erupsi kapan saja.

Gunung ini masih aktif meletus untuk tumbuh besar dan tinggi. Terlebih, Gunung Anak Krakataubaru muncul di permukaan laut pada 1927. Setiap tahunnya, gunung ini bertambah tinggi rata-rata 4-6 meter.

"Gunung akan menambah tubuhnya untuk lebih tinggi, besar, dan lebih gagah dengan cara meletus," kata Sutopo, 19 Agustus 2018 lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.