Sukses

Usai Tsunami Selat Sunda, Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Waspada

Status Waspada (Level II) di Gunung Anak Krakatau ini ditetapkan sejak 26 Januari 2012.

Liputan6.com, Jakarta - Erupsi yang menyebabkan longsornya tebing kawah Gunung Anak Krakatau memicu tsunami di Selat Sunda. Ratusan orang meninggal dunia akibat bencana tersebut.

Hingga, Kamis (27/12/2018), gunung itu terus mengeluarkan lava pijar. Bahkan, Rabu 26 Desember 2018, abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau tersapu angin Cilegon dan sebagian Serang. 

Kedua wilayah tersebut terkena hujan abu dan pasir tipis.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, abu dari Gunung Anak Krakatau terlihat jelas di permukaan mobil yang diparkir dan tanah.

Namun, dia memastikan belum ada peningkatan status dari Gunung Anak Krakatau. "Masih Waspada (Level 2). Sesuai rekomendasi PVMBG Daerah berbahaya adalah di dalam radius 2 km di puncak kawah," ujar Sutopo dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Rabu malam.

Hal ini diperkuat dengan informasi yang dirilis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. PVMBG menginformasikan gunung setinggi 338 mdpl mengalami peningkatan aktivitas vulkanik sejak 18 Juni 2018.

"Tingkat aktivitas Level II (WASPADA). Melalui rekaman seismograf tanggal 25 Desember 2018 tercatat Tremor menerus dengan amplitudo 8-40 mm, dominan 20 mm," info PVMBG dalam laman resminya.

Oleh karena itu, masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekat dalam radius 2 km dari kawah Gunung Anak Krakatau.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berstatus Waspada Sejak 2012

Gunung Anak Krakatau merupakan salah satu ancala paling aktif di Tanah Air. Catatan Liputan6.com, gunung itu meletus sebanyak 576 kali selama sehari pada Sabtu 18 Agustus 2018. 

Status Waspada (Level II) ini ditetapkan sejak 26 Januari 2012. Status Waspada berarti, aktivitas vulkanik gunung tersebut di atas normal, sehingga dapat terjadi erupsi kapan saja.

Gunung ini masih aktif meletus untuk tumbuh besar dan tinggi. Terlebih, Gunung Anak Krakataubaru muncul di permukaan laut pada 1927. Setiap tahunnya, gunung ini bertambah tinggi rata-rata 4-6 meter.

"Gunung akan menambah tubuhnya untuk lebih tinggi, besar, dan lebih gagah dengan cara meletus," kata Sutopo, 19 Agustus 2018 lalu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.