Sukses

KPK Buka Jadwal Kunjungan Tahanan di Hari Raya Natal

Yuyuk mengatakan, jadwal kunjungan tahanan di hari raya keagamaan hanya diperuntukkan untuk keluarga saja.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal kunjungan untuk tahanan antirasuah pada Hari Raya Natal, Selasa 25 Desember 2018. Sementara jadwal kunjungan rutin pada Senin 24 Desember 2018 ditiadakan.

"Jadwal kunjungan tahanan 24 Desember 2018 tidak ada kunjungan. Tanggal 25 Desember 2018 baru ada kunjungan dari pukul 09.00-13.00 WIB," kata Kabag Pemberitan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Sabtu (22/12/2018).

‎Menurut dia, jadwal kunjungan tahanan di hari raya keagamaan hanya diperuntukkan untuk keluarga saja. Pihak kuasa hukum tahanan tidak diperbolehkan menjenguk.

"Hanya untuk keluarga saja, tidak diperkenankan untuk penasehat hukum," ucap Yuyuk.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gelar Misa Natal

Proses menjenguk tahanan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain membuka waktu jenguk, KPK juga akan memfasilitasi para tahanan melakukan misa atau perayaan Natal.

Pada keluarga yang menjenguk pun juga diperbolehkan membawa membawa makanan kesukaan bagi keluarga mereka.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.