Sukses

Kemendagri: Kalau Ada E-KTP Tercecer Lagi, Berarti Ada Oknum

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo telah menginstruksikan seluruh daerah di Indonesia untuk memusnahkan e-KTP invalid maupun rusak.

Liputan6.com, Bogor - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menginstruksikan seluruh daerah di Indonesia untuk memusnahkan e-KTP invalid maupun rusak.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mengatakan, terkait adanya instruksi tersebut Kemendagri juga telah melayangkan surat edaran bagi seluruh kepala daerah untuk segera melaksanakan pemusnahan e-KTP dengan cara dibakar.

Pemusnahan bertujuan untuk mencegah agar tidak terjadi lagi e-KTP yang tercecer di jalan, seperti kasus tercecernya e-KTP di Duren Sawit Jakarta Timur dan Kemang Bogor, yang menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Kalau tidak dibakar itu salah. Jadi kalau besok ada tercecer lagi, berarti ada oknum yang tidak melaksanakan yang jadi perintah menteri," kata Hadi usai pemusnahan e-KTP di gudang aset Kemendagri di Bogor, Rabu (19/12/2018) siang.

Menurutnya, sebagian daerah di Indonesia telah melaksanakan instruksi Mendagri. Kegiatan pemusnahan e-KTP disertai dengan berita acara dan dilaporkan kepada Mendagri melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Seluruh ASN pasti akan mematuhi. Semua e-KTP harus dibakar (dimusnahkan). Dirjen Dukcapil nanti akan melakukan monitoring dan evaluasi," terang Hadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Musnahkan 1.378.146 Keping

Dalam kesempatan itu, Kemendagri memusnahkan 1.378.146 keping e-KTP invalid maupun rusak di gudang aset Kemendagri, Jalan Raya Parung, Bogor,

Dari jumlah tersebut, 2.153 keping diantaranya kartu yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

"Yang tercecer itu jumlahnya tidak seberapa. Jadi semua yang ada di gudang ini sudah habis dimusnahkan," kata Hadi.

e-KTP yang dibakar merupakan kartu yang sudah tidak lagi digunakan karena rusak saat dicetak, perubahan status, kesalahan identitas dan lain sebagainya. Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah terulangnya e-KTP tercecer di jalan.

"Pemusnahan dengan dibakar ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apakah tercecer, apakah ada oknum yang memanfaatkan dan sebagainya," kata dia. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.