Sukses

Anies Baswedan Akan Keluarkan Pergub Larangan Kantong Plastik

Anies mengatakan, fokus Pemprov tidak hanya mendisiplinkan penggunaan plastik di berbagai tempat, melainkan juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar mengurangi penggunaan plastik.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta segera melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai pada tahun 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pergub tentang pengaturan penggunaan kantong plastik masih digodok.

"Betul (Pergub Plastik) sebetulnya sudah agak panjang yang kita siapkan, bukan saja mengenai soal pelarangan ya tapi fase-fase ya karena ini melibatkan perubahan perilaku di dalam masyarakat," kata Anies di kawasan Monas, Rabu (19/12/2018).

Anies mengatakan, fokus Pemprov tidak hanya mendisiplinkan penggunaan plastik di berbagai tempat melainkan juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar mengurangi penggunaan plastik.

"Ketika penggunaan plastik itu menjadi keseharian, maka pendisiplinan nya harus muncul di berbagai tempat," kata Anies Baswedan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerapan yang Kompleks

Penegakan aturan pelarangan plastik, menurut Anies akan lebih kompleks karena wilayah sangat luas, dari tempat umum hingga rumah tangga

"Ini berbeda dengan menegakkan aturan di jalan raya cukup di jalanan, kalau ini di semua tempat dari rumah tangga sampai kegiatan kuliner pertokoan dan lain-lain. Karena itu fasenya yang sekarang sedang disiapkan soal fase untuk pendisiplinan, nanti kalau sudah siap semuanya baru kita umumkan," tandas Anies Baswedan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.