Sukses

Polisi Tangkap 3 Perusak Atribut Partai di Kota Pekanbaru

Ketiga orang ini tidak hanya merusak atribut Partai Demokrat. Dua orang di antaranya perusak atribut PDIP.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resort Kota Pekanbaru menangkap tiga perusak bendera partai dan baliho di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru, Riau pada Sabtu 15 Desember 2018. Tidak hanya perusak atribut Partai Demokrat, petugas juga menangkap perusakan bendera Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Perjuangan (PDIP).

Perusakan ini terjadi beberapa jam sebelum Presiden Joko Widodo atau Jokowi datang ke Pekanbaru untuk menerima gelar adat serta kampanye dirinya sebagai calon presiden. Pada saat bersamaan, Presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono juga ke Pekanbaru untuk pembekalan calon legislatif dari partai Demokrat.

Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo menyebut, tiga tersangka berinisial HS, KS dan MW. Penangkapan ketiganya berdasarkan dua laporan perusakan atribut partai yang diterima Polresta, satu di Jalan Jenderal Sudirman dan satu lagi di kawasan Tenayanraya.

"Penyidik sudah diperintahkan objektif dalam penindakan dan segera melimpahkannya ke penuntutan umum. Ketiganya ditahan karena ancamannya lima tahun penjara," kata Widodo di Mapolda Riau, Senin (17/12/2018).

Widodo menjelaskan, satu tersangka inisial HS merupakan pelaku perusakan bendera partai Demokrat dan baliho Susilo Bambang Yudhoyono di Jalan Jenderal Sudirman. Sementara tersangka KS dan MW merupakan pelaku perusakan bendera PDIP di kawasan Tenayanraya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mengaku Dibayar

Widodo menyebutkan, para tersangka mengaku dibayar Rp 150 per orang. Pemberi perintah ini sudah masuk dalam daftar pencarian (DPO) dari Polresta Pekanbaru.

Hingga kini, penyidik juga mengusut terduga lainnya karena dalam kasus ini (perusakan atribut partaiDemokrat) beredar kabar ada 35 orang beraksi merusak bendera di sejumlah lokasi pada Sabtu dini hari, 15 Desember 2018 itu.

Widodo juga tidak menuding pembayar pelaku merupakan kader salah satu partai. Dia menyatakan pihaknya tidak mengusut berdasarkan asumsi yang berkembang di lapangan.

"Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan, bukan katanya katanya. Selama ada bukti dan laporan, dilakukan penyelidikan," tegas Widodo.

3 dari 3 halaman

Jangan Terulang

Widodo berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Dia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi isu atau pemberitaan yang berkembang tentang perusakan ini di media sosial karena bisa saja itu hoax.

"Hal ini juga dihimbau Widodo kepada para ketua partai dan calon legislatif," ucap Widodo.

Widodo menyadari, saat ini merupakan masa kampanye. Setiap pihak disilahkan melakukan kegiatan meraih simpati masyarakat, tapi dengan cara beretika dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban.

Sebelumnya dalam kasus ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dituduh sebagai dalang perusakan. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka HS ketika ditangkap, di mana dia disebut diperintahkan oleh kader partai berlambang kerbau moncong putih inisial B.

Atas tudingan ini, Ketua DPD PDIP Riau Rokhmin Dahuri menyatakan pelaku yang ditangkap kader ataupun simpatisan. Dia menyatakan partainya selalu berpolitik elegan yang selalu jauh dari menggunakan kekerasan dan kecurangan.

"PDIP mengutamakan politik yang akhlakul karimah dan politik yang elegan," tegasnya.

Rokhmin juga membantah pernyataan tersangka HS yang mengaku disuruh orang PDIP untuk merusak atribut Partai Demokrat

"Sekali lagi saya sampaikan, bahwa itu bukan kader ataupun simpatisan kami yang bernama Heryd dan Budi Utoyo. Sudah kami telusuri, tidak ada nama kader ataupun simpatisan kami," jelas Rokhimin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.