Sukses

Di Depan Kader Sumut, Djarot Cerita Ahok Hanya Mau Masuk PDIP

Kepada Djarot, Ahok mengaku menolak tawaran tersebut. Menurut dia, Ahok hanya akan masuk PDIP.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menuturkan, ada partai yang mau mengajak rekannya waktu memimpin DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk bergabung.

"Kemarin saya ketemu Pak Ahok, cerita di situ. Dia dirayu oleh partai tertentu untuk masuk," ucap Djarot di depan kader PDIP dari DPC Deli Serdang, Tebing Tinggi, dan Serdang Bedagai dalam safari politik kebangsaan III di Hotel Wings, Deli Serdang, Sumut, Jumat (14/12/2018).

Kepada dia, Ahok mengatakan, menolak tawaran tersebut. Menurutnya hanya akan masuk PDIP.

"Dia bilang tidak. Kalau dia mau masuk partai, saya (Ahok) hanya ingin masuk PDI Perjuangan," cerita Djarot.

Djarot pun mengaku, bahwa Ahok tak mau jadi pengurus apapun di partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. Hanya ingin sebagai anggota biasa saja.

"Tidak mau jadi pengurus, jadi anggota biasa sjaa. Supaya bisa membantu pemikiran, bantu kader partai di ranting dan PAC. Masih ada rumah Ketua ranting yang mau roboh, masih ada pengurus PAC yang atap-atapnya jebol," ungkap Djarot.

Dari obrolannya dengan Ahok, masih kata dia, terlintas untuk mencari sebuah yayasan. Agar menolong PAC dan anak ranting.

"Ngobrol sama Pak Ahok, kita cari yayasan biar bisa bantu mereka," pungkas Djarot.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ahok Segera Bebas

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok segera menghirup udara bebas. Terpidana kasus penistaan agama ini akan keluar dari sel Mako Brimob pada 24 Januari 2019.

"Setelah dipotong remisi, Ahok akan bebas murni pada 24 Januari 2019. Mudah-mudahan enggak ada masalah," ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami saat dihubungi Liputan6.com, Senin (10/12/2018).

Ia mengungkap, pemilik nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu mendapat total remisi 3 bulan 15 hari. "Jadi (Ahok) jangan bandel kalau mau bebas murni pada 24 Januari," kata Sri Puguh Budi Utami.

Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Majelis hakim menyatakan Ahok terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016 dan menjatuhkan vonis 2 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.