Sukses

4 Fakta KPK Tangkap Bupati Cianjur terkait Suap Dana Pendidikan

Penangkapan terhadap Irvan Rivano Muchtar diduga terkait dugaan suap dana pendidikan kepada bupati.

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan dilakukan lewat operasi senyap yang dilakukan di Cianjur, Jawa Barat.

OTT tersebut diduga terkait tindak pidana suap dana pendidikan Kabupaten Cianjur yang nilainya mencapainya miliaran rupiah.

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar menjadi salah satu yang ditangkap KPK, Rabu dini hari tadi (12/12/2018).

"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati," jelas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi Liputan6.com.

Berikut sejumlah fakta terkait OTT KPK di Cianjur:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Terkait Anggaran Pendidikan

Penangkapan terhadap Irvan Rivano Muchtar diduga terkait dugaan suap dana pendidikan kepada bupati.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK mendapat informasi akan ada penyeraan uang terkait anggaran pendidikan di Cianjur.

Uang tersebut disinyalir dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati.

 

3 dari 5 halaman

2. KPK juga Tangkap 5 Orang Lainnya

Bersama Bupati Cianjur, KPK juga menangkap lima orang lainnya yang diduga sebagai pemberi suap bernilai miliaran rupiah.

Keenam orang tersebut terdiri dari kepala daerah, kepala dinas dan bidang, dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan pihak lain.

"Sejak subuh hari ini tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamankan 6 orang yang terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).

Saat ditangkap, lemba antirasuah ini juga mengamankan uang Rp 1,5 miliar.

 

4 dari 5 halaman

3. Punya Waktu 1x24 Jam

Usai dilakukan penangkapan, keenam pelaku yang terjaring OTT KPK diperiksa secara intensif di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

Dan berdasarkan KUHP, KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Cianjur dan kelima pelaku lainnya.

"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada konferensi pers," ucap Laode.

5 dari 5 halaman

4. Harta Kekayaan Bupati Cianjur

Belakangan diketahui saat Irvan Rivano Muchtar akan maju menjadi Bupati Cianjur, anggota dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini telah memiliki harta kekayaan sekitar Rp 2 miliar.

Yang mana informasi tersebut bsia diakses langsung melalui https://acch.kpk.go.id/.

Dari jumlah tersebut Irvan diketahui mempunyai harta tidak bergerak berupa delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Cianjur. Total nilai aset tersebut sekitar Rp 1,4 miliar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.