Sukses

Densus 88 Polri Tangkap Terduga Teroris di Sleman

Penangkapan terduga teroris itu terjadi pada Selasa 11 Desember 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris di sebuah kontrakan di Dusun Krapyak, Sidoarum, Godean, Sleman, Yogyakarta. Penangkapan terjadi pada Selasa 11 Desember 2018.

"Betul ada penangkapan seorang yang diduga pelaku terorisme oleh Densus 88," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Terduga teroris yang ditangkap berinisial IA yang merupakan warga pendatang dari Indramayu, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga orang lain sempat diamankan dalam operasi tersebut, tapi belum ditahan.

Penahanan dilakukan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dedi menerangkan, penahanan dilakukan untuk pengembangan kasus dugaan terorisme yang disangkakan pada terduga teroris tersebut.

"Masih dilakukan pemeriksaan, penggeledahan, jaringannya," kata Dedi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengembangan

Dedi menduga IA masih berkaitan dengan jaringan atau kelompok teror yang sebelumnya pernah diungkap oleh Densus 88. Dia menjelaskan, penangkapan dan penahanan tersebut dilakukan dalam rangka upaya preventif atau pencegahan aksi terorisme terjadi.

"(Pengembangan) dari beberapa kasus yang sudah kami amankan sebelumnya, terus dikembangkan jaringannya. Kalau ada indikasi kuat dia akan melakukan teror maka akan ada langkah preventif Densus 88 lakukan penangkapan," papar Dedi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.