Sukses

Deddy Mizwar Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memenuhi panggilan penyidik KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akran disapa Demiz itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Berdasarkan pantauan, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin itu tiba di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan pada pukul 10.20 WIB. Demiz akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindiro.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).

Demiz sendiri diperiksa lantaran saat proses perizinan priyek Meikarta tengah digodok, dia menjabat sebagai Wagub Jawa barat. Dia pun mengakui sejak awal ada yang tak beres dari rencana pembangunan proyek Meikarta.

"Perrtama karena itu dikawasan strategis provinsi yang harus mendapatkan rekomendasi dari Provinsi yang menyangkut tata ruang. Makanya sekarang ini wajar kalau KPK meminta keterangan saya," kata Demiz sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Para Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.