Sukses

Mengungkap Temuan Sekarung E-KTP di Ibu Kota

Selain soal temuan sekarung e-KTP di Duren Sawit, Dukcapil Kemendagri juga berkoordinasi dengan Bareskrim terkait dugaan pemalsuan e-KTP di Pasar Pramuka.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi dengan Polri terkait temuan ribuan e-KTP dalam karung di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah pun, mendatangi Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). 

"Membahas semua konfigurasi tentang KTP elektronik semuanya," kata dia.

Selain penemuan e-KTP di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, pihak Dukcapil Kemendagri juga berkoordinasi mengenai dugaan pemalsuan e-KTP di Pasar Pramuka, Jakarta.

Zudan pun memastikan, sistem keamanan data kependudukan tetap aman. Termasuk juga data kependudukan tak ada yang bocor.

"Yang perlu saya tegaskan adalah bahwa tidak ada sistem keamanan yang jebol, tidak ada data yang bocor karena yang terjadi KTP elektronik (e-KTP) yang dipalsukan yang tidak terkoneksi dengan data center," kata Zudan, saat konferensi pers di Kantor Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dia menegaskan, semua bentuk penyalahgunaan dokumen negara adalah tindak pidana. Karena itulah pihaknya langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri.

Ada empat perkara yang dikoordinasikan yaitu penjualan blangko e-KTP online, ditemukannya calo yang menawarkan jasa pembuatan duplikat e-KTP, pemalsuan e-KTP di Pasar Pramuka, dan pembuangan e-KTP asli di wilayah Duren Sawit.

"Kami telah berkomitmen untuk memberikan data-data terkait hal di atas untuk kepentingan penyidikan. Semua data yang dibutuhkan Polri akan kami berikan," jelasnya.

Dari empat kasus di atas, Zudan mengatakan pelaku penjualan blangko secara online sudah terungkap. Ada 10 keping yang dijual melalui toko online. Selain itu calo pembuatan KTP secara online juga telah terungkap.

"Yang dijual di toko online adalah blangko kosong. Yang dipalsukan di Pasar Pramuka sekali lagi adalah palsu. Datanya juga data palsu. Di Duren Sawit itu KTP yang sudah cetak 2011, 2012 dan 2013," sebutnya.

"Semua ini adalah murni tindak pidana dan tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan dan tidak menggangu tahapan Pemilu," sambung Zudan.

Dia menegaskan, temuan di Duren Sawit tidak akan mempengaruhi data pemilih untuk Pemilu 2019. Karena data yang diserahkan ke KPU berupa DP4, bukan data fisik dalam bentuk e-KTP.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Polisi Bergerak

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Nugroho mengungkapkan, pihaknya telah menangkap terduga penjual blangko e-KTP melalui toko online. Penjual blangko tersebut berasal dari Lampung.

"Penjualan blangko dalam hal ini e-KTP, jadi yang bersangkutan yang menjual blangko itu sudah kami amankan, inisialnya DID," kata dia dalam konferensi pers di Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Agus tak merinci lebih jauh terkait penangkapan DID. Pihaknya saat ini tengah menelusuri calo pembuatan e-KTP di media sosial.

"Terkait dengan calo di media sosial, kami sudah menerima laporan itu dan ditangani Polda Metro. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku itu hanya menyediakan jasa pengurusan e-KTP, STNK, BPKB dan dokumen lainnya. Di sini, bahwa yang bersangkutan hanya menyediakan jasa saja. Tetapi kami tetap akan menindaklanjuti hal ini," jelasnya.

Selain itu, Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya juga tengah mendalami pembuangan KTP elektronik asli di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Termasuk pemalsuan KTP elektronik di Pasar Pramuka.

"Nanti kalau sudah berhasil akan disampaikan kemudian," ujarnya.

Jumlah KTP elektronik yang dibuang di Duren Sawit sebanyak 2.158 keping. Dari 2.158 keping tersebut, 68 di antaranya sudah rusak fisiknya. KTP tersebut dipastikan dicetak pada tahun 2011, 2012 dan 2013 dan sudah tidak berlaku lagi.

"Itulah yang perlu saya garis bawahi. Kami sudah melakukan pendalaman," kata Agus.

Dalam penanganan kasus tersebut, Bareskrim bersinergi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim.

"Kami sudah berkomitmen dengan Kemendagri untuk bekerja sama bahwa kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan dokumen negara, terutama masalah e-KTP," lanjutnya.

Agus juga mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan penawaran pengurusan dokumen kependudukan. Warga diminta agar mengurus sendiri dan mengikuti aturan atau prosedur yang telah ditetapkan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra saat dihubungi, Senin (10/12/2018) menyebutkan, pihaknya masih mencari siapa pembuang ribuan e-KTP di Duren Sawit.

"Harusnya dihancurkan, bukan dibuang begitu. Ini kan masalahnya sekarang siapa yang membuang karung itu," kata dia.

Tony mengatakan, pihaknya sudah mengecek identitas yang tertera di e-KTP yang tercecer itu. Menurut dia, para warga yang tertera di dokumen negara tersebut sudah mempunyai e-KTP baru.

"Karena ini kan sudah kita cek dari alamat yang ditemukan di dalam karung itu, sudah punya e-KTP seumur hidup semua. Dicek ke rumah betul, 'oh betul punya saya dulu, Pak, saya sudah punya e-KTP seumur hidup'," pungkasnya.

Pengakuan Pemilik

Marwiyah (40) warga Kampung Curug, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur membenarkan salah satu KTP Elektronik (e-KTP) yang ditemukan di Pondok Kopi adalah milik putra keduanya, Bintang Sedayu (22). Menurut dia, e-KTP itu tidak hilang namun sudah sempat dikembalikan ke kelurahan untuk ditukar e-KTP yang baru.

"Iya benar ini KTP anak saya, tapi ini yang lama, sudah ditukarkan juga ke kelurahan sekitar setahun yang lalu. Saya yang bawa ini soalnya, anak saya kerja," ungkap Marwiyah saat dikonfirmasi Merdeka.com di kediamannya, Minggu (9/12/2018).

E-KTP milik Bintang Sedayu juga ditemukan di Pondok Kopi dengan masa berlaku hingga Februari 2019. Ibunya yakin e-KTP yang ditemukan itu merupakan e-KTP milik anaknya yang lama karena fotonya berbeda.

"Enggak kok enggak hilang KTP-nya. Jumat malam dia berangkat ke Bogor saya cek masih ada. Tapi ini coba saya telepon enggak nyambung," ujarnya.

Hal senada disampaikan Taufik Djunaedi BE. E-KTP miliknya juga ditemukan di TKP. Namun, e-KTP miliknya ini tidak ada tanggal masa berlaku, hanya tertulis seumur hidup persis dengan e-KTP yang dia tunjukkan kepada merdeka.com.

Istri dari Taufik memberikan penjelasan bahwa e-KTP milik suaminya itu ada di rumah. Dia bingung mengapa bisa ada di lokasi, karena yang lama sudah ditukarkan ke kelurahan saat pengambilan e-KTP. Dia menduga, e-KTP itu kemungkinan belum digunting lalu ditemukan tercecer di Pondok Kopi.

"Iya benar itu, tapi ini (e-KTP) juga ada di rumah. Kayaknya itu KTP lama kali. Kan kita sudah tukar di kelurahan pas ambil yang e-KTP baru," ujarnya.

 

 

3 dari 4 halaman

Ada Unsur Politik?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menduga, ada unsur politis dalam kasus penemuan ribuan e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, Tjahjo menegaskan adanya unsur politik itu hanya asumsi awal.

"Kalau saya melihat ada indikasinya, ada unsur (politik) di sana, walau itu e-KTP sudah kedaluwarsa," ujar Tjahjo di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018).

Tjahjo mengatakan, untuk kepastian ada tidaknya unsur politis di balikpenemuan ribuan e-KTP itu, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Ya kami menunggu hasil penyelidikan tuntas di polisi," kata dia.

Tjahjo mengatakan, akan ada tindakan tegas jika memang terbukti ada pelanggaran dalam kasus penemuan ribuan e-KTP itu. 

Tjahjo menduga, pelaku yang membuang ribuan e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur merupakan orang yang sama dengan yang terjadi di Bogor pada Mei 2018.

"Ada indikasi orang sama yang dulu di Bogor dengan yang sekarang e-KTP tercecer di Duren Sawit, rumahnya kok berdekatan, mudah-mudahan ini bisa diungkap apa motivasinya," ujar Tjahjo.

Dia mengatakan, kejadian tercecernya e-KTP di Bogor beberapa waktu lalu membuat pihak Kemendagri menurunkan jabatan salah satu pejabat Ditjen Dukcapil. Sebab, yang melakukan pembuangan e-KTP tersebut diduga anak dari pejabat Kemendagri.

Tjahjo menyebut, tengah menunggu penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian terkait kasus penemuan e-KTP ini. 

4 dari 4 halaman

DPR Akan Minta Penjelasan

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi II akan meminta penjelasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait temuan e-KTP tersebut.

"Kami pimpinan DPR sudah meminta dan mendorong Komisi II untuk minta penjelasan kepada Mendagri terkait dengan tercecernya sejumlah KTP elektronik di beberapa tempat, tidak hanya di Duren Sawit tapi juga beberapa tempat," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Dia menilai, kejadian e-KTP tercecer itu perlu dijelaskan sehingga tidak dimanfaatkan sebagai isu politik dan dipolitisasi jelang Pemilu 2019.

"Ya justru kita mengimbau Mendagri untuk lebih serius mendalami kasus ini. Kalau perlu dibentuk tim, karena suara-suara di Komisi II sudah hampir nyaring juga untuk membikin semacam pansus," sambung dia.

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali meminta, pihak pemerintah lebih meningkatkan pengawasan dari peredaran e-KTP.

"Saya kita memang kita minta kepada pemerintah untuk lebih mengintensifkan pengawasan ke bawahnya. Kalau di Kementerian Dalam Negeri di Ditjen Dukcapil kita jamin sudah terkontrol tapi yang ke bawahnya ke provinsi, kabupaten atau kota apalagi ke bawah ya," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Amali mengatakan, memang pengawasan tingkat kota dan provinsi bukan lagi menjadi tanggung jawab dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski begitu, ia tetap mengimbau Kemendagri untuk tetap melakukan pengawasan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai, kasus tercecernya satu karung e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur sangat mengkhawatirkan. Dia pun meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.

"Memang persoalan e-KTP ini cukup mengkhawatirkan, karena sudah diakui bahwa blangko-blangko tersebut asli. Nah, untuk itu saya minta pada penegak hukum untuk mencermati, menindaklanjuti, melakukan penyelidikan," kata Dasco, Senin (10/12/2018).

Dasco heran dengan temuan-temuan e-KTP itu. Kata dia, kejadian itu seperti disengaja dan perlu diusut motifnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.