Sukses

Eks Petinggi Lippo Eddy Sindoro Segera Disidang Kasus Pemulusan Perkara

KPK melimpahkan berkas perkara tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro ke tahap penuntutan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro ke tahap penuntutan. Eddy merupakan tersangka kasus dugaan suap pemulusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Penyidikan untuk tersangka ESI (Eddy Sindoro) telah selesai. Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ESI ke penuntutan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (12/10/2018).

Febri mengatakan, Eddy rencananya akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Total 38 saksi yang telah diperiksa penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara Eddy. Salah satunya, Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Dalam kasus suap pemulusan perkara di PN Jakarta Pusat, KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka. Eddy sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2016.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengembangan Kasus

Penetapan tersangka terhadap Eddy Sindoro merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat mantan Panitera Pengganti PN Jakpus Edy Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno.

Mereka diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan di areal parkir sebuah hotel di Jakarta Pusat pada April 2016. Penangkapan dilakukan sesaat setelah Doddy menyerahkan uang kepada Edy Nasution.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.