Sukses

TNI: KKB Putar Balikkan Fakta soal Pelanggaran HAM di Papua

Menurut Aidi, tudingan KKB terhadap TNI ini untuk menarik simpatik masyarakat internasional. Sementara isu HAM menjadi senjata utama mereka.

Jakarta - Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel Infanteri Muhammad Aidi geram lantaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua memutarbalikkan fakta tentang pelanggaran HAM yang dilakukan TNI.

Menurut Aidi, tudingan KKB terhadap TNI ini untuk menarik simpatik masyarakat internasional. Sementara isu HAM menjadi senjata utama mereka.

Misalnya, kata dia, ketika KKB menuding Zeni Tempur (Zipur) TNI Angkatan Darat lah yang melakukan pembangunan jalan Trans Papua di Distrik Yigi, Papua. Namun ternyata yang KKB bunuh di lokasi tersebut adalah warga sipil yang tengah bekerja membangun jembatan.

Lalu dikatakan pula TNI melancarkan aksi pengeboman dan mengujani peluru di Distrik Yigi dan Mbua saat melakukan evakuasi terhadap puluhan korban serangan KKAB. Hingga dikabarkan dua aparat desa tewas terkena peluru namun belum jelas apakah warga sipil atau bagian dari KKB.

"Semua itu ada upaya-upaya memutarbalikkan fakta, menciptakan opini publik seolah-olah TNI melakukan pelanggaran HAM. Tapi apa yang dilakukan mereka, membantai orang tak berdosa, mereka mengaburkan itu," tegas Aidi saat dihubungi JawaPos, Minggu 9 Desember 2018.

Dia menerangkan, TNI memiliki aturan dalam rangka penyerangan. Prajurit TNI di wilayah Papua tau mana kombatan dan bukan. "Sementara mereka sama sekali tidak tahu itu, tidak mengindahkan itu. Tidak mengerti aturan, tidak pernah sekolah, gerombolan, membunuh orang begitu saja," ujar Aidi.

Aidi juga heran dengan sejumlah pihak yang turut menyuarakan agar TNI tidak melanggar HAM dalam menangani KKB. Selama ini, aparat berupaya untuk mengendalikan diri walaupun diserang habis-habisan oleh kelompok bersenjata.

Seperti halnya di Mbua kemarin, kata Aidi masyarakat membawa tombak dan batu dan dijadikan tameng oleh KKB. Mereka menyerang pos TNI yang ada di sana.

Hingga akhirnya kata Aidi, satu prajurit TNI gugur. Padahal, dia bisa melakukan perlawanan dengan menembaki KKB yang dibekingi warga. "Menembaki (dalam rangka) perlawanan sah-sah saja. Tapi nanti kita dianggap melanggar HAM," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kegalauan TNI

Sejauh ini, sejumlah pihak menyerukan agar tidak melanggar HAM namun tidak memberi solusi bagaimana TNI bertindak dalam situasi diserang. Kendatipun serangan yang dilancarkan bukan memakai senjata api melainkan batu dan tombak.

"Mereka menyerang walau gunakan batu lantas kita diam saja? Konyol saja kita tidak lakukan perlawanan. Kalau misal TNI lakukan perlawanan, tembak mereka, terus jatuh korban, apakah kita disalahkan? Apa yang harus kami lakukan? Pasrah saja dihujani batu dan panah?" tukas Aidi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.