Sukses

PSI Siap Tak Digaji, PDIP: Tidak Ada Mekanisme Itu di DPR

Eva mengatakan, gaji tetap akan diterima anggota dewan meskipun kinerja mereka buruk.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku siap tidak digaji jika kinerja mereka buruk saat menjabat sebagai anggota DPR. Namun, politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengungkapkan tidak ada mekanisme tersebut.

Eva mengatakan, gaji tetap akan diterima anggota dewan meskipun kinerja mereka buruk. Begitu pula sebaliknya, gaji akan langsung dikirimkan ke rekening masing masing anggota DPR jika mereka rajin.

"Enggak ada mekanisme gitu di DPR. Mau jelek dan bagus kinerjanya, demikian juga yang rajin dan bolosan otomatis gaji masuk rekening masing-masing. Itu sudah protokoler," kata Eva di Jakarta, Minggu (9/12/2018).

Dia menyarankan, PSI untuk melakukan komunikasi dengan bagian keuangan DPR dalam merealisasikan wacana tersebut. Sebab itu merupakan program milik PSI bersama anggotanya.

"Itu mekanisme internal DPP PSI dengan masing-masing anggotanya misal dengan minta persetujuan anggota agar gajinya langsung ke rekening DPP," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PSI, Tsamara Amany, mengatakan sudah seharusnya pemberian gaji anggota DPR disandarkan pada prinsip meritokrasi. Karena itu pihaknya mendukung sepenuhnya wacana agar anggota DPR tak diberi gaji, mengingat kinerja DPR selama ini sangat buruk. Sama seperti kebanyakan orang yang bekerja untuk memperoleh gaji.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menghamburkan Uang

"Jika diberi amanat sebagai wakil rakyat kelak, sebagai wujud konsistensi, kami juga bersedia tidak digaji jika terbukti berkinerja buruk," ujarnya di Jakarta, Jumat 7 Desember 2018.

Ia menambahkan, menggaji anggota dewan yang tidak mampu merampungkan UU sama saja dengan menghambur-hamburkan uang negara. Karenanya ia berharap praktik tersebut segera dihentikan.

"Praktik penghamburan uang rakyat dalam bentuk menggaji anggota dewan yang bahkan tidak mampu menyelesaikan UU yang menjadi tugas pokok harus segera dihentikan. Masak kita terus-menerus diwakili anggota DPR semacam itu?" jelasnya.

 

Reporter: Henny Rachma Sari

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.