Sukses

Kapolri: Tunjangan Kinerja Polisi Kini Jadi 70 Persen dari Penghasilan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan kabar bahagia terkait kesejahteraan polisi.

Liputan6.com, Semarang - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan kabar bahagia terkait kesejahteraan polisi. Ia mengungkap, Presiden Jokowi telah menyetujui besaran tunjangan kinerja anggota Polri mencapai 70 persen dari penghasilan yang dibawa pulang.

"Sudah disetujui Bapak Presiden, pada bulan ini sudah diperintahkan untuk dibayar," kata Tito saat meresmikan Klinik Kesehatan Pratama Akpol Semarang di Semarang, Minggu (9/12/2018).

Tunjungan kinerja sebagai salah satu upaya mencegah korupsi tersebut, sambungnya, akan dirapel pembayarannya untuk 6 bulan ke belakang. Ke depan, besaran tunjangan kinerja polisi akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen.

"Kalau tunjungan kinerjanya 100 persen, seorang kombes bisa membawa pulang sekitar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per bulan," ujar Tito Karnavian.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upaya Tingkatkan Kinerja

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja. Sebab, kesejahteraan anggota Polri akan membuat polisi bekerja dengan baik.

"Anggota Polri untuk bisa baik harus sejahtera. Uang yang dibawa pulang harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga," Tito memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.