Sukses

PPP: PSI Berani Tolak Terima Tunjangan Gaji DPR ?

PPP mempertanyakan apakah nantinya PSI juga berani tidak menerina tunjungan gaji DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Wacana anggota DPR tak digaji lantaran merosotnya kinerja, yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapatkan dukungan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Terkait dukungan PSI itu, Anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidowi, mengatakan, hal tersebut hanya gimik ala partai pimpinan Grace Natalie itu saja. Menurutnya, janji seperti itu biasa dilakukan. 

"Ya itu gimik PSI. Apakah kemudian seperti itu? Ya lihat saja nanti kalau mereka lolos ke parlemen. Janji-janji seperti itu biasa dilakukan. Tapi kalau PPP tidak terpaku pada janji, namun bukti kinerja," ujar Baidowi kepada Liputan6.com, Sabtu (8/12/2018).

Dia pun menilai publik sudah cerdas. Pasalnya, apakah PSI berani juga tak menerima tunjangan.

"Kembali soal PSI rela tak digaji, itu mah kecil, karena gaji pokok DPR itu kecil. Lalu bagaimana dengan tunjangan-tunjangan lainnya? Apakah juga tak dibayarkan. Jadi publik saya kira sudah pintar," jelas Wasekjen PPP ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Selalu DPR

Dia pun enggan mengikuti langkah PSI. Menurutnya, partainya akan memberikan bukti, bukan sekedar janji. 

"Yang kami lakukan memperjuangkan produk legislasi pro rakyat dan bernafaskan Islam, sesuai dengan platform partai kami. Lagian pembuatan UU itu bukan hanya domain DPR, tapi bersama pemerintah. Jadi tidak melulu terkendala di DPR," ungkap Baidowi.

Dia pun mencontohkan revisi Undang-undang ASN, yang dimana dari DPR sudah tak ada  kendala. Dan menjadi usul inisiatif.

"Sekarang bola ada di Pemerintah untuk serius membahasnya. Sementara DIM Pemerintah belum sampai ke Komisi. Nah kalau begini apa kesalahan ditimpakan ke DPR? Ya enggak fair," pungkas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.