Sukses

JK Minta Proses Pembuatan e-KTP Segera Dibenahi

Sebab menurut JK, permohonan pembuatan e-KTP setiap tahunnya terus bertambah.

Liputan6.com, Lampung - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta pemerintah segera menyelesaikan temuan blanko e-KTP yang dijual secara online atau palsu. JK mengatakan pemerintah seharusnya segera membuat antisipasi untuk mencegah penggunaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu.

"Karena itu yang harus diperbaiki adalah kecepatan pemerintah untuk mengantisipasi," kata JK di Bandar Lampung, Sabtu (8/12/2018).

Dia mengatakan pemerintah harus cepat menyelesaikan hal tersebut. Sebab, menurut JK permohonan pembuatan e-KTP setiap tahunnya terus bertambah.

"Tiap tahun yang lahir di indonesia ini 3 juta lebih. Berarti yang berumur 17 tahun dan 16 tahun naik kurang lebih 3 juta orang, maka 3 juta orang setiap tahun harus diberikan e-KTP," ungkap JK.

Karena itu pemerintah harus sigap mengatasi hal tersebut. Caranya dengan mempermudah proses pembuatan e-KTP. Jika tidak, kata JK, nantinya penduduk mencari jalan pintas untuk mendapatkan e-KTP. 

"Oleh karena itu hanya orang yang mau jalan pintas saja, itulah yang asli tapi palsu (aspal)," jelas JK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Blanko e-KTP Dijual Online

Sebelumnya, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali berhasil mengungkap kasus yang berindikasi pidana berupa Penjualan Blangko e-KTP di Pasar Online. Di mana kejadian serupa sebelumnya juga pernah terjadi pada Juli lalu.

Zudan mengatakan, pengungkapan ini diawali dengan indivasi yang diperoleh dari media tentang beredarnya blangko KTP-el yang diperjualbelikan melalui pasar online. Kemudian dilakukan penelusuran melalui koordinasi dengan perusahaan pencetak blangko e-KTP dan dengan toko penjual online.

Melalui penelusuran lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya sudah bisa mengidentifikasi pelaku secara lebih rinci lagi seperti alamat, nomor telephone. Sejalan dengan itu kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.