Sukses

Kemendagri Sebut Motif Oknum Penjual Blangko E-KTP Online Hanya Iseng

Zudan menegaskan, tidak ada motif politik dari insiden tersebut. Sebab, jumlah blangko e-KTP yang dijual secara online itu hanya 10 keping.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arief Fakrulloh mengungkap motif oknum penjual blangko e-KTP online. Kata dia, oknum yang diketahui anak eks Kepala Dinas Dukcapil Lampung ini hanya sekedar iseng.

"Enggak, di WA (whatsapp) ke saya katanya iseng," kata Zudan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Zudan menegaskan, tidak ada motif politik dari insiden tersebut. Sebab, jumlah blangko e-KTP yang dijual secara online itu hanya 10 keping.

"Kalau untuk pemenangan Pileg Pilpres nggak ngefek hanya 10 dan membuat KTP-nya menjadi KTP palsu kan, terus nyoblosnya mau dimana? Gitu. Jadi ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada kok," ungkap dia.

Selain itu, tidak ada motif keuangan dari kasus penjualan e-KTP online. Zudan menegaskan bahwa ini hanya sebuah keisengan yang fatal.

"Tapi ini keisengan yang fatal karena bikin gaduh, penurunan trust itu kan ada bisa terus trust-nya padahal enggak. Enggak terjadi jebolnya sistem karena pencurian biasa gitu," ucapnya.

Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali membongkar kasus yang berindikasi penjualan blangko e-KTP di pasar online. Di mana kejadian serupa sebelumnya juga pernah terjadi pada Juli lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Gerbang Kecurangan Pemilu?

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku khawatir dengan kasus jual beli blangko e-KTP di pasar online. Menurut dia, kasus ini bisa menjadi gerbang kecurangan Pemilu 2019.

"Bisa, tapi saya tidak mau suuzon. Karena pertama jumlahnya sepertinya tidak besar dan rata-rata itu untuk orang kecil," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Mardani menilai, masalah ini tidak bisa dianggap sederhana. Pasalnya, ada lebih dari satu toko yang menjual blangko e-KTP.

"Jadi, menurut saya enggak bisa ini dijawab dengan 'ini udah ketangkep'. Jangan pernah mencari siapa yang salah, tetapi cari di mana letak kesalahannya. Dari situ baru ketahuan konstruksi kasusnya," ungkapnya.

"Misalnya ternyata si orang ini puncak gunung es. Pucuknya ketangkep, tapi gunung es besarnya enggak ketangkep. Itu namanya kita enggak menyelesaikan masalah," kata Mardani.

Karena itu, dia menyarankan adanya audit untuk melihat akar masalah penjualan blangko e-KTP melalui online. Hal itu, dilakukan agar masyarakat paham dan bisa segera melaporkan jika ada kejadian serupa.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.