Sukses

Dimiskinkan, Buat Jera Para Koruptor?

Kasus Dhana Widyatmika mengingatkan pada sosok sang mafia pajak, Gayus Tambunan. Tak hanya mendekam di penjara, Gayus juga dimiskinkan.

Liputan6.com, Jakarta: Dhana Widyatmika kembali diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (2/3). Tersangka kasus dugaan korupsi pajak itu datang pukul 07.30 WIB. Ini merupakan kali kedua pegawai pajak golongan III-C itu menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Dhana diduga telah melakukan penyimpangan dan menyalahgunakan jabatannya saat menjadi pegawai pajak. Di rekening Dhana, diduga tersimpan uang Rp 60 miliar lebih. Jumlah itu dinilai tidak wajar mengingat gaji pegawai pajak golongan III-C hanya Rp 5 juta per bulan.

Melalui pengacaranya, Daniel Alfredo, Dhana membantah bahwa ia memiliki uang sebanyak Rp 60 miliar di rekeningnya. Ia berkilah, seluruh kekayaan kliennya merupakn warisan. Selain itu, ia memiliki minimarket dan showroom sebelum ia diangkat menjadi pegawai negeri sipil [baca: Dhana Ngaku Hartanya Warisan Ortu].

Kejaksaan Agung telah menyita harta Dhana sebagai barang bukti, di antaranya 17 unit truk, satu unit mobil mewah, emas, sertifikat berharga, serta uang dalam mata uang Dolar dan Rupiah.

Kasus Dhana mengingatkan pada sosok sang mafia pajak, Gayus Tambunan. PNS golongan III-A itu divonis enam tahun penjara dan denda satu miliar Rupiah untuk kasus korupsi dan pencucian uang. Sebelumnya, suami Milana Anggraeni itu juga telah divonis total 22 tahun penjara untuk kasus penyuapan, korupsi, dan pemalsuan paspor.

Tak hanya mendekam di penjara, Gayus juga dimiskinkan. Harta Gayus disita. Rumah mewahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, uang Rp 74 miliar, mobil honda jazz dan ford everest, serta 31 batang emas murni, disita negara.(APY/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.