Sukses

KPK Ingin Lagu Antikorupsi Diputar di Gedung DPR dan Mobil Pejabat

Saut berharap festival Saksi ini dapat terus dilakukan agar dapat menyuarakan antikorupsi ke masyarakat melalui lagu.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Festival Lagu Anti-Korupsi (Saksi) 2018. KPK berharap lagu-lagu yang terdapat dalam album kompilasi ini dapat menyadarkan masyarakat akan bahaya korupsi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ingin lagu-lagu antikorupsi dapat diputar di Gedung DPR RI Jakarta. Menurut dia, hal ini agar 'setan-setan' korupsi yang ada di Gedung DPR keluar. Dengan demikian para anggota DPR maupun pejabat enggan melakukan korupsi.

"Kemungkinan (lagu Antikorupsi) ini kalau diputar di Gedung DPR atau diputar di mobil-mobil pejabat mudah-mudahan setan keluar dari dalam mobilnya agar dia tidak korupsi," ujar Saut saat memberikan sambutan Final Festival Suara Lagu Anti-Korupsi di Plaza Festival Jakarta Selatan, Jumat 30 November 2018.

Dia berharap festival Saksi ini dapat terus dilakukan agar dapat menyuarakan antikorupsi ke masyarakat melalui lagu. Saut menilai cara ini dapat membangkitkan semangat masyarakat untuk memerangi korupsi.

"Festival lagu anti korupsi akan kita laksanakan sampai dunia ini kiamat artinya kita akan terus bernyanyi untuk menyuarakan antikorupsi. Oleh sebab itu mari kita nikmati untuk kemudian kita melaksanakanya tiap tahun khusus lagu antikorupsi," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diikuti 220 Grup Band

Saut menuturkan festival ini diikuti oleh 220 grup band dari seluruh Indonesia dengan beragam genre. Mereka diseleksi oleh tim juri hingga menjadi sembilan grup band yang masuk babak final.

"Lagunya bagus nanti akan kita jelaskan tapi kita nikmati dulu kita selama ini sudah mendengar liriknya jadi kita mau lihat harmoni lain dan penampilannya," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.