Sukses

Sasar Milenial BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program di UIN Raden Intan Lampung

Sebagai wujud penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan terus menggalakkan sosialisasi 4 program perlindungannya, kali ini di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung,

Liputan6.com, Jakarta Sebagai wujud penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan terus menggalakkan sosialisasi 4 program perlindungannya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM).

Kali ini dengan menyelenggarakan sosialisasi yang langsung dipaparkan oleh Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono kepada Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Jumat (30/11).

"Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan edukasi dini kepada generasi milenial calon pekerja agar peduli akan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, agar nanti mereka bisa lebih siap memasuki dunia kerja dan sadar akan risiko kerja yang dapat terjadi kapan dan dimana saja,” kata Sumarjono. 

Ini adalah tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung dengan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Tentang Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Tenaga Kerja Kontrak Di Lingkungan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, tambahnya.

Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 250 peserta yang terdiri dari Mahasiswa dan Dosen UIN Raden Intan.

Sosialisasi ke kampus-kampus seperti ini sering kami lakukan, tahun kemarin kami mengadakan kegiatan 40 menit mengajar BPJS Ketenagakerjaan di 40 Kampus se-Indonesia.

“Seluruh kegitan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kami ini bertujuan agar seluruh masyarakat sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat pekerja dan keluarganya, pungkas Sumarjono”.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • BPJS 2018