Sukses

Soal OTT KPK, PN Jaksel: 2 Hakim Absen dan Tak Bisa Dihubungi

PN Jakarta Selatan masih belum bisa mengonfirmasi kabar dua hakimnya ditangkap KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih mencari informasi terkait hakim-hakim yang terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh KPK.

"Kami masih mencari tahu. Nanti kalau sudah ada kepastian baru nanti diinformasikan," kata Achmad Guntur selaku Humas PN Jaksel, Rabu (28/11/2018).

Achmad mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data-data guna mencari tahu keberadaan hakim yang tidak masuk. Dia menyebutkan, ada dua nama yang tidak hadir pada hari ini yakni I dan RIW.

"Dua-duanya tidak hadir. Yang jelas saya tidak ketemu hari ini. Tapi bukan cuma dua orang itu saja yang tidak hadir," ucap dia.

Saat ini, pihaknya tengah berupaya menghubungi kedua orang tersebut. Namun hasilnya nihil.

"Kami belum bisa dihubungi," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

6 Orang Ditangkap KPK

Sebelumnya, ada enam orang yang diamankan KPK terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo tak menyebut siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. Dia juga enggan mengungkapkan berapa jumlah uang yang ikut diamankan dalam OTT tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.