Sukses

Pemerintah Fasilitasi Pemulangan TKI Shinta Danuar dari Taiwan

Pemerintah menanggung penuh seluruh biaya untuk memulangkan pekerja migran legal Indonesia, Shinta Danuar yang lumpuh akibat kerusakan syaraf tulang belakang ke tanah air.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menfasilitasi pemulangan Shinta Danuar, pekerja migran Indonesia (TKI) di Taiwan asal Banyumas, Jawa Tengah yang menderita lumpuh permanen. Sesuai dengan koordinasi KDEI Taipei dan jasa penerbangan, Shinta akan dipulangkan ke Tanah Air pada Kamis (29/11/2018).

"Semoga tidak ada kendala,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli A Hasoloan, Selasa (27/11/2018).

Pemulangan Shinta akan menggunakan ambulan khusus dari Emergency Medical Service (EMS) Taiwan yang disertai tim dokter. Biaya pemulangan ditanggung penuh oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI.

“Pemerintah prihatin dengan kondisi Shinta dan ingin memulangkannya sesuai permintaan keluarga,” ucap Maruli.

Shinta Danuar, 26 tahun, adalah pekerja migran legal asal Desa Purwodadi, Tambak, Banyumas. Dia bekerja kepada majikan bernama Gao Jia Tai di Hsinchu City, Taiwan sejak April 2014 sebagai perawat orang sakit.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, mengatatan bahwa kondisi kesehatan Shinta bukan karena penganiayaan, tetapi murni karena sakit.

Ia menjelaskan, pada 6 Januari 2015, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menerima informasi dari agensi yang menempatkan Shinta bahwa Shinta dirawat di RS Mackay Hsinchu karena mengalami koma. Tim dokter menyebutkan kemungkinan Shinta mengalami koma seterusnya. Kalaupun sadar, akan lumpuh permanen yang disebabkan syaraf tulang belakang rusak yang mengakibatkan fungsi motorik dari leher hingga kaki tidak bekerja.

Beberapa waktu kemudian, Shinta sadarkan diri. Namun diagnosa dokter menemukan kondisi paru-parunya tidak dapat mengembang sendiri, sehingga diperlukan alat bantu pernapasan. Untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik, Shinta dipindahkan ke Heping Hospital Hsinchu.

Tim medis Heping Hospital melatih Shinta untuk beranapas tanpa alat bantu. Jika hal ini bisa dilakukan, akan mempermudah proses pemulangan ke Indonesia. Namun dua tahun dilakukan terapi, tidak berhasil. Tim dokter menvonis Shinta harus menggunakan alat bantu pernapasan seumur hidup.

Selama perawatan, KDEI Taipei melakukan kunjungan berkala ke rumah sakit untuk terus memantau kondisi Shinta. KDEI bersama agensi dan majikan juga memfasilitasi kedatangan keluarga jenguk Shinta selama dua kali, yakni pada Januari 2015 dan Maret 2018.

Suryati, ibu kandung Shanti, saat menjenguk anaknya meminta agar anaknya dapat dipulangkan meski secara medis tidak direkomendasikan. Dia juga menandatangani permohonan dan pernyataan menerima segala risiko.

Setelah dilakukan berbagai tindakan medis yang memungkinkan pasien dipulangkan, pihak rumah sakit menjadwalkan pemulangan pada Kamis (29/11/2018). Pihak EMS meminta kesiapan penjemputan di Indonesia dengan ambulans dari bandara menuju RS Kramat Jati dengan ambulan yang memenuhi standar medis.

“Kepala bidang tenaga kerja KDEI Taipei, Indah Wijayanti akan mendampingi pemulangan bersama tim dan akan menyerahkan ke pihak RS Polri Kramatjati untuk perwatan selanjutnya,” kata Soes.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini