Sukses

PKS Janjikan Hapus Pajak Kendaraan, JK: Bagaimana Pemda Perbaiki Jalan?

JK menanggapi rencana PKS yang akan menghapus pajak kendaraan jika menang Pemilu 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup bila menang Pemilu 2019. Wacana itu dinilai dapat mengganggu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan provinsi.

"Jadi kalau itu dihapuskan, bayangin itu Pemda bagaimana?" kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantornya, Jalan Meruya Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).

JK, begitu ia disapa ini menjelaskan, lebih dari 50 persen penghasilan daerah adalah dari pajak kendaraan. Dan terlihat semakin banyaknya motor dan mobil membuat infrastruktur diperbaiki.

"Jalan diperbaiki, jalan diperlebar, harus bikin flyover, macam-macam harus dibuat untuk melayani sepeda motor atau mobil yang banyak ini," ungkap JK.

Senada dengan JK, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyebut pajak kendaraan adalah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) utama yang digunakan untuk membiayai pembangunan provinsi, karena itu perlu pertimbangan matang jika akan dihilangkan.

"Wacana penghapusan pajak kendaraan itu pasti ada positif dan negatifnya. Kalau di Sumbar harus diakui pengaruhnya akan sangat besar karena PAD sebagian besar dari sana," katanya di Padang, Selasa (27/11/2018) seperti dilansir Antara.

Penghapusan pajak kendaraan merupakan salah satu wacana yang dilontarkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk meraih dukungan masyarakat pada Pemilu Legislatif 2019.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Dilaksanakan Jika...

Selain itu, juga diwacanakan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.

Irwan Prayitno yang merupakan politikus PKS menyatakan sebagai gubernur ia tidak bisa langsung mendukung atau menolak wacana itu, karena persoalan yang berkaitan dengan PAD harus konsultasi dulu dengan DPRD Sumbar.

Namun menurutnya jika ada mekanisme yang tepat untuk bisa menggantikan pemasukan pajak kendaraan untuk mendatangkan PAD di Sumbar, wacana itu bisa saja dilaksanakan.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.