Sukses

JK Minta Polisi Transparan dan Adil Usut Dana Kemah

Kalla tak khawatir kasus yang menyeret Koordinator Juru Bicara Badan Pemenanangan Nasional (BPN) Prabowo- Sandi tersebut akan digunakan menyerang Jokowi di Pilpres.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak terseret dalam kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia di Prambanan pada 2017 yang lalu. Terkait hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta Dahnil agar mengikuti proses hukum.

Di sisi lain, ia juga berpesan kepada polisi. JK meminta penyidikan dilakukan dengan transparan.

"Ya tentu (mengikuti proses hukum) dan prosesnya harus transparan serta bukti yang cukup," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Selasa (27/11/2018).

Selebihnya, JK enggan memberikan komentar lebih jauh. Pasalnya, dia belum mengetahui data dugaan korupsi tersebut.

Kalla memilih menunggu terlebih dahulu polisi memiliki bukti lengkap. "Biar ini tenang dulu masalahnya biar jelas, baru kita selesaikan ini. Karena kan masing berbeda pandangan," papar JK.

Ia tak khawatir kasus yang menyeret Koordinator Juru Bicara Badan Pemenanangan Nasional (BPN) Prabowo- Sandi tersebut akan digunakan menyerang Jokowi di Pilpres nanti.

"Ya tentu kepolisian tidak bermaksud begitu. Mungkin secara kebetulan terjadi seperti itu tapi sekali lagi prosesnya harus baik terbuka dan adil," ungkap Kalla.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dahnil Diperiksa

Sebelumnya Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Namun hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Selain Dahnil, Polda Metro juga telah memeriksa Ketua Panita dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan anggota panitia dari GP Ansor Safaruddin.

Kemudian Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih merahasiakan identitas pelapor kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 lalu. Polisi beralasan untuk memberikan perlindungan kepada pelapor.

Reporter: Intan Umbari Prihatin 

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.