Sukses

Jokowi Luncurkan Program P3K untuk Sejahterakan Guru Honorer

P3K dan PNS ini nantinya sama yang membedakan yakni PNS memiliki tunjangan hari tua sedangkan P3K tidak mendapatkannya.

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan kesejahteraan baik kepada guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru honorer di momen peringatan Hari Guru yang jatuh pada Minggu 25 November 2018.

Hal tersebut disampaikannya usai menyerahkan sertifikat hak guna hutan sosial di Taman Wisata Nasional Puntikayu Palembang.

Menurut Jokowi, guru merupakan inspirasi dalam memberikan ilmu. Serta membimbing agar bisa meningkatkan sumber daya yang ada. Karena itu, dirinya mengucapkan selamat hari guru kepada seluruh guru yang ada baik di Sabang sampai Marauke.

"Selamat hari guru kepada semua guru di Indonesia," katanya.

Menurutnya, saat ini pihaknya terus mengupayakan seluruh guru baik ASN maupun honorer agar sejahtera. Salah satunya memberikan kesempatan bagi honorer guru untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. "Untuk teknisnya itu langsung ke Menpan RB," singkat Jokowi.

Seperti diketahui, skema P3K ini disiapkan kepada para calon pegawai negeri sipil yang tidak lolos dalam tes CPNS. P3K dan PNS ini nantinya sama yang membedakan yakni PNS memiliki tunjangan hari tua sedangkan P3K tidak mendapatkannya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunjangan Profesi

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan mulai 2019 ratusan ribu guru di bawah naungan Kementerian Agama akan menerima tunjangan profesi yang terbagi dalam enam klasifikasi.

"Saya ingin menyampaikan dan semoga ini adalah kabar gembira. Alhamdulillah, berkat bantuan banyak pihak bisa mengesahkan Rancangan APBN 2019 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru-guru," ujarnya pada puncak peringatan Hari Guru dan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi 2018 di Surabaya, Minggu 25 November 2018 malam.

Enam klasifikasi untuk tunjangan profesi, kata dia, disiapkan untuk guru-guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS dan diharapkan terealisasi mulai tahun depan.

Lukman merinci, klasifikasi guru yang disiapkan tunjangan Kemenag dari APBN 2019 yaitu pertama, guru untuk kategori PNS tersertifikasi ada sekitar 118.983 guru yang kemudian dialokasikan anggaran sebanyak dari Rp 5,06 triliun.

Klasifikasi kedua adalah untuk guru non-PNS yang sudah penyesuaian atau setara kategori 2B, juga mendapatkan tunjangan profesi guru untuk 90.704 guru dengan total anggaran Rp 2,98 triliun.

Simak berita Jawapos  lainnya di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.