Sukses

Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan 2 Karung Sabu dan Ekstasi Lewat Laut

Pelaku penyelundupan dibekuk saat memindahkan sabu dan ekstasi dari kapal ke mobil mewah.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita dua karung berisi narkotika jenis sabu dan esktasi. Barang haram disita dari sebuah kapal nelayan di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga meringkus empat tiga orang yang diduga mengetahui asal-muasal barang tersebut. Mereka adalah APP (30), HA (41) sebagai kurir dan LS (36) sebagi kapten kapal.

"Kami amankan dua karung besar yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang baru saja dipindahkan dari kapal nelayan ke dalam mobil mewah milik para pelaku sindikat narkotika ini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz dalam keterangan tertulis, Minggu (25/11/2018).

Ia masih belum mau mengungkap lebih detail mengenai kasus penyelundupan sabu dan ekstasi tersebut. Sebab, masih ada pelaku lain yang sedang diburu.

"Besok (Senin) kami akan rilis. Saat ini kami sedang kejar beberapa pelaku lagi," tandas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibawa ke Mapolres Jakbar

Sementara itu, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, keempat orang yang dicokok langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.