Sukses

Gelar Razia, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras di Kramatjati

Razia ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan warung jamu yang menjual minuman keras.

Patroli, Jakarta - Sebanyak 200 botol minuman keras atau miras disita petugas Satpol PP dalam razia yang digelar di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu malam.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (25/11/2018), petugas Satpol PP merazia sejumlah warung jamu di pinggir Jalan Kramat Jati. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sedikitnya 180 botol miras dari berbagai merk dengan kadar alkohol lebih dari 20 persen tanpa izin edar yang jelas.

Razia ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan warung jamu yang menjual minuman keras.

Nantinya seluruh botol miras hasil sitaan petugas akan dimusnahkan di kantor Wali Kota Jakarta Timur. (Muhammad Gustirha Yunas)