Sukses

Dugaan Korupsi Dana Kemah, Kapolda Metro Jaya Sebut Belum Ada Tersangka

Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang diinisiasi Kemenpora ke tahap penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke tahap penyidikan. Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menegaskan belum ada tersangka dalam kasus ini.

"Sementara masih belum (ada tersangka)," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (24/11/2018).

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak terkait dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017, Jumat 23 November 2018. Begitu pula ketua panitia acara, Ahmad Fanani.

Idham menyebutkan, pemanggilan itu diawali dengan adanya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya tentang dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Polisi pun harus pro aktif dalam melakukan sejumlah klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor. Ini berlaku dalam kasus apapun.

"Sudah diperiksa (Dahnil dan Fanani) kita ambil keterangannya untuk mengklarifikasi karena ada laporan jadi kita ada laporan dari masyarakat kita klarifikasi, dan itu biasa. Kalau orang melapor, tentu kita pro aktif melakukan langkah klarifikasi," ujar Idham.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mark Up

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan ketua panitia acara, Ahmad Fanani telah diperiksa, Jumat kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan tak mempersoalkan kegiatan tersebut. Menurutnya, penggunaan anggaran dilaksanakan dengan benar dan tidak masalah.

"Yang menjadi masalah apabila LPJ tidak dipertanggungjawabkan dengan benar sesuai aturan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (24/11/2018).

Atas dugaan itu, penyidik memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkapkannya.

"Maka dalam laporan kegiatan perkemahan Kemenpora tahun 2017 diduga di-mark up dan berpotensi merugikan keuangan negara," ungkap Argo.

 

3 dari 3 halaman

Penjelasan Dahnil

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar menjelaskan, soal dirinya yang diperiksa oleh Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jumat, 23 November 2018. Dia diperiksa terkait dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017.

Awalnya, pada September 2017 lalu ia dipanggil oleh Menpora Imam Nahrawi. Dirinya bersama Ketua Umum GP Ansor Gus Yaqut diundang untuk mendiskusikan sejumlah hal mengenai kondisi kebangsaan terkini kala itu.

"Kemudian kami berdiskusi di situ. Pak Menpora prinsipnya menyampaikan kekhawatiran beliau terkait dengan potensi konflik horizontal yang semakin meluas karena isu Anti-Pancasila, ada isu anti toleransi, kemudian ada tudingan pemerintah Pak Jokowi anti Islam," kata Dahnil di Polda Metro Jaya,Jakarta, Jumat, 23 November 2018 malam.

Saat itu, Imam meminta saran kepada Dahnil dan Gus Yaqut untuk membuat situasi lebih kondusif lagi. Imam meminta agar dibuat suatu kegiatan yang bisa dilakukan bersama antara Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

"Salah satu upaya yang ingin beliau lakukan mempersatukan secara simbolik antara GP Ansor dengan Pemuda Muhammadiyah, maka Pak Imam menawarkan dan mengajak bisa enggak, bikin kegiatan bersama yang difasilitasi oleh Menpora melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah," ujar dia Dahnil Anzar.

Namun, Dahnil saat itu tak langsung memberikan jawaban secara langsung. Karena Dahnil harus mendiskusikan hal itu terlebih dahulu kepada PP Pemuda Muhammadiyah dan PP Muhammadiyah.

Jawaban untuk berpartisipasi dalam kegiatan itu baru direspons Dahnil pada Oktober 2017. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan agar situasi semakin kondusif dan tidak terjadi konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat.

"Setelah saya ketemu dan minta nasihat dan rapat dengan PP Pemuda Muhammadiyah, ya sudah untuk membantu pemerintah. Karena menghadapi potensi konflik horizontal, asa isu-isu kriminalisasi ulama, kemudian pemerintahan Pak Jokowi dituduh anti Islam, supaya Pemuda Muhammadiyah tidak dianggap terlalu kritis, tidak anti-Jokowi. Akhirnya PP Pemuda Muhammadiyah, ya sudah kita terima ajakan dari Pemerintah ini melalui Pak Menpora," jelas Dahnil Anzar.  

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.