Sukses

Penasaran, Warga Padati Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga

Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga itu semula dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.

Liputan6.com, Bekasi - Ratusan warga memadati lokasi rekonstruksi pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan (38), di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018) pagi. Mereka berkumpul melihat rekonstruksi yang digelar di rumah korban tersebut.

"Saya penasaran, ingin lihat langsung pembunuhnya. Kok, sampai teganya itu orang membunuh satu keluarga," kata salah satu tetangga korban di RW 07 Jatirahayu, Wildan (29), di Bekasi.

Tim gabungan dari Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Subdit Resmob dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, dan unsur lainnya tiba di lokasi rekonstruksi sejak pukul 08.00 WIB.

Petugas dari Propam telah menyeterilkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari warga sekitar dengan memasang dua garis polisi di Gang Bojong Nangka II untuk menyekat warga agar tidak mendekat.

Polisi hanya memperbolehkan wartawan masuk ke sekitar area rekonstruksi pembunuhan satu keluarga.

Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) juga berulang kali mengingatkan warga untuk tidak mendekat sampai ke area rekonstruksi karena berpotensi menganggu jalannya proses tersebut.

Sementara, di sekitar kontrakan korban juga ada empat karangan bunga belasungkawa dari perwakilan advokat, PT HM Sampoerna Tbk dan rekan korban lainnya.

Antara melansir, rekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB, hingga pukul 10.00 WIB belum berjalan.

"Mungkin karena situasi lalu lintas yang macet menuju ke TKP, jadi tim terlambat," ujar Kabag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Juga Gelar Rekonstruksi di Garut

Selain melakukan rekonstruksi di rumah kontrakan korban, polisi akan menuju ke sejumlah lokasi lainnya, yakni di Cikarang Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Garut.

Adapun tujuan dari kegiatan rekonstruksi ini untuk memperagakan bagaimana tersangka, Haris Simamora (30), melakukan pembunuhan dan menguji kebenaran logika hukum peristiwa yang terjadi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.