Sukses

Pakar: Beda Dengan Ahok, Ucapan Grace Natalie Bukan Penodaan Agama

Bivitri menyebut istilah Perda Syariah dan Perda Injil lazim dipakai dalam dunia akademik

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai pernyataan Grace Natalie menolak Perda Syariah dan Perda Injil tidak tergolong dalam penodaan agama. Ketum PSI itu sama sekali tidak menyinggung ayat dalam kitab suci, layaknya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama.

"Sebenarnya tidak bisa dimaknai sebagai penodaan agama, karena penodaan agama itu kan biasanya dimaknai sebagai sesuatu yang membuat resah masyarakat gitu, dan memang menuju kepada agama tertentu secara spesifik seperti kasus Ahok itu kan memang ayat Alquran yang disebut ya, kalau ini kan gak ada ayat Alquran atau ayat apapun, dalam Injil seperti apa," jelasnya kepada wartawan, Jumat (16/11/2018).

Bivitri menyebut istilah Perda Syariah dan Perda Injil lazim dipakai dalam dunia akademik. Dia mengatakan ada penelitian dari Komnas Perempuan dan akademisi luar negeri. Sehingga, penyebutan dan penolakan itu sama sekali tidak menyinggung agama.

"Tapi memang perumpamaan yang jamak dipakai dalam panduan akademik," imbuhnya.

Dalam konteks politik pun PSI tidak salah karena memberikan pernyataan sikap. PSI sebagai partai baru, sebut Bivitri wajar memiliki janji-janji politik berdasarkan basis kepartaiannya. Tinggal dilihat apakah PSI bakal bisa perjuangkan hal itu di parlemen.

"Dia sedang memberikan sikap politik dia sebagai sebuah partai bahwa karena negara berdasarkan Pancasila maka dia tidak setuju perda yang berbasis agama," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Laporan Eggi Tak Memiliki Dasar

Maka itu, secara hukum laporan Aktivis 212 Eggi Sudjana itu tak memiliki landasan hukum kuat. Bivitri memandang laporan itu hanya momentum untuk menyerang lawan politik.

"Saya sih melihatnya Eggi Sudjana seperti biasa mencari berita juga, ingin isunya naik begitu untuk menyerang pihak-pihak yang bersebarangan," pungkasnya.

Sebelumnya, PSI dalam pernyataan misi jika mengisi parlemen, menyebut menolak Perda Syariah dan Perda Injil demi mencegah intoleransi dan diskriminasi. Pernyataan yang dilontarkan Grace Natalie itu pun menuai reaksi. Salah satunya pengacara sekaligus aktivis 212 Eggi Sudjana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.