Sukses

Tak Persoalkan Pansus, Anies Fokus Selidiki Selisih Penyerapan Anggaran

Anies Baswedan melihat adanya perbedaan hasil kinerja dengan penyerapan anggaran yang ada.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak mempersoalkan rencana pembentukan panitia khusus (pansus) oleh DPRD DKI Jakarta untuk menyelidiki realokasi anggaran penyertaan modal daerah (PMD) di semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Enggak apa-apa. Biarin saja," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, pihaknya juga berencana memeriksa penyerapan anggaran setiap BUMD. Sebab, dia melihat adanya perbedaan hasil kinerja dengan penyerapan anggaran yang ada.

Bahkan Anies Baswedan menyebut selisih keduanya terlampau jauh. "Sebagian adalah karena tidak ditagihkan, buat saya yang penting adalah pekerjaannya selesai kemudian selisihnya dengan pembayaran jangan jauh-jauh," tutur dia.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki realokasi anggaran penyertaan modal daerah (PMD) di semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Realokasi yang telah dilakukan tersebut belum memiliki dasar hukum.

"Banggar merekomendasikan dibentuk Pansus untuk menyelidiki penggunaan PMD di semua BUMD, kita setujui ya," ujar Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Triwisaksana di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 15 November 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awal Mula

Menurut Triwisaksana, usulan pansus tersebut berawal dari anggaran salah satu BUMD DKI yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 650 miliar yang telah direalokasi untuk proyek, tanpa persetujuan DPRD DKI.

"Berdasarkan keterangan Jakpro tadi, kita periksa, ternyata di Jakpro ada realokasi tanpa ada regulasi," ucap Triwisaksana.

Sani sapaan dari Triwisaksana mengatakan, PMD tersebut rencananya dialokasikan untuk mengakuisisi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Kemudian karena tidak terealisasi, seharusnya dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan peraturan daerah (perda).

Lanjut dia, terdapat 10 BUM yang PMD nya masih mengendap hingga total mencapai Rp 4,4 trilliun. Akan tetapi, sebesar Rp 2,6 triliun masih dapat digunakan untuk proyek sesuai proposal yang diajukan setiap BUMD.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia

    Anies Baswedan