Sukses

KPK Cermati Fakta Sidang Terkait Dugaan Keterlibatan Sofyan Basir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencermati fakta sidang Suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johanes Budi Sutrisno Kotjo sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencermati fakta sidang suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johanes Budi Sutrisno Kotjo sebagai pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Salah satunya dugaan keterlibatan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam kasus dengan nilai proyek USD 900 juta ini.

"Kita simak dulu saja fakta persidangannya. Karena di sana kan muncul beberapa fakta tentang pertemuan, tentang janji, tentang pengurusan proyek PLTU Riau-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (16/11/2018).

Dalam sidang, Johanes menyebut mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih berperan besar dalam mempertemukan dirinya dengan Sofyan Basir.

Febri mengatakan, pihak KPK akan menjadikan fakta-fakta persidangan sebagai salah satu alat bukti untuk menjerat Sofyan Basir.

"Nanti kalau memang ada fakta-fakta baru, jaksa penuntut umum akan memberikan analisis dan memberikan rekomendasi pada pimpinan (untuk menjerat Sofyan Basir)," kata dia.

Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Johanes Kotjo menyebut Eni memfasilitasi pertemuan antara dirinya dengan Sofyan Basir. Pertemuan tersebut diduga agar Johanes bisa mengerjakan proyek PLTU Riau-1.

"Kalau saya yang minta ketemu SB (Sofyan Basir) itu lama, bisa dua minggu. Nah Bu Eni ini bisa cepat, otomatis negosiasinya bisa cepat," kata Johanes di Pengadilan Tipikor, Kamis 15 November 2018.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dugaan Suap

Dalam perkara ini, Johannes Budisutrisno Kotjo didakwa menyuap Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebesar Rp 4,7 miliar. Uang diberikan Johanes Kotjo kepada Eni Saragih bertujuan agar perusahaannya mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP)‎ PLTU Riau-1.

Proyek tersebut merupakan kerjasama antara PT PJBI, Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.