Sukses

Institut Otonomi Daerah Usul Pembentukan Dewan Kawasan Ibu Kota Negara

Pembentukan DKIN akan masuk dalam revisi UU Ibu Kota No 29 tahun 2007.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengajukan usul kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK agar dibentuk Dewan Kawasan Ibu Kota Negara (DKIN). Pembentukan lembaga itu akan masuk dalam revisi UU Ibu Kota No 29 tahun 2007.

"Harus ada formula-formula yang baru, inovasi, terobosan, untuk membuat ibu kota lebih efektif penyelenggaran pemerintah. Kami usulkan, ibu kota ini harus ada Dewan Kawasan Ibu Kota Negara, Dewan Kawasan Ibu Kota Negara itu Jabodetabek," kata Djohermansyah usai bertemu JK di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Barat, Kamis (15/11/2018).

Kemudian, sambung dia, nantinya yang akan berperan menjadi ketua DKIN yaitu Wakil Presiden. Sehingga bukan hanya Gubernur DKI yang mempunyai kewenangan tambahan.

"Gubernur tambah kewenangan khusus pada pembiayaan khusus strategis nasional. Contohnya MRT kan dibangun ini kan tidak hanya dari dana DKI. Dana pusat, dana pinjaman dari jepang, jadi harus dibikin lebih berkolaborasi membangun ibukota. jangan diserahkan pada DKI saja," ungkap Djohermansyah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Efektifkan Pengelolaan Ibu Kota

Keberadaan DKIN menurutnya akan mengefektifkan pengelolaan ibu kota. Kemudian ada beberapa hal yang akan dibahas dalam DKIN mulai dari pembangunan ibu kota negara terkait lintas daerah, transportasi, banjir, hingga kebersihan kota termasuk penataan kota. Dia juga menjelaskan dengan dibentuknya DKIN tidak akan mengurangi kewenangan Gubernur.

"Masalah lintas daerah yang terkait dengan ibukota, akan dibahasnya di Dewan Kawasan Ibukota itu, supaya lebih kuat, lebih bisa ditaati, lebih bisa di-sharing bersama, dimusyawarahkan bersama, levelnya kan Wapres," papar Djohermansyah.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.