Sukses

Guru Besar IPDN: Mendagri Bisa Tolak Pengunduran Diri Bupati Indramayu

Djohan mengatakan, para kepala daerah seharusnya sadar dengan jabatannya karena sudah disumpah untuk mengutamakan kepentingan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Indramayu, Anna Sophana, bersikukuh mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan Anna sempat dipertanyakan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Pengamat otonomi daerah yang juga guru besar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan, menilai seharusnya Menteri Tjahjo bisa menolak mengundurkan diri Anna jika tak sepakat dengan keputusan Anna.

"Jadi imbauan saya, Mendagri tolak aja. DPRD juga tolak aja baiknya. Itu juga jadi pelajaran bagi politisi yang lain, kalau ini dikabulkan, itu saya khawatir jadi preseden buruk," ujar Djohermansyah di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 15 November 2018.

Djohan mengatakan, para kepala daerah seharusnya sadar dengan jabatannya karena sudah disumpah untuk mengutamakan kepentingan negara. Hal tersebut, kata dia, tertera pada UU Pilkada dan UU Pemda.

"Bahwa Anda punya hak untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Hak-nya, tapi bayangkan, ada hak rakyat juga. Hak rakyat itu keluarkan uang berapa untuk dia jadi bupati. Itu dana dari APBD. Dana yang kalau dia nggak begitu kan bisa dipakai untuk kepentingan pendidikan, kesehatan. Jadi artinya juga, bisa saja, kalau saya sih itu hak, tapi negara juga punya hak untuk menolaknya," papar Djohan.

"Anda kan mengingkari sumpah jabatan. Tolong dibaca lagi sumpah jabatan 'utamakan kepentingan bangsa dan negara, daerah daripada kepentingan pribadi dan golongan'," tegas Djohan.

Sebelumnya Anna menyampaikan, setelah dirinya dua tahun menjabat sebagai Bupati Indramayu di periode kedua, sang Ibu meninggal dunia karena sakit. Hal itu memberi bekas yang mendalam.

"Ini meninggalkan penyesalan berkepanjangan. Banyak keinginan Beliau. Kemudian bapak juga sakit. Setelah ibu meninggal, kayak ada yang hilang. Semangat hilang. Ditambah lagi sekarang bapak sendiri dan sangat membutuhkan perhatian dari saya, sehingga kami berunding dengan keluarga dan kami putuskan untuk saya mundur," kata Anna.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Khawatir Orangtua

Keputusannya mundur dari jabatan Bupati Indramayu juga dipicu rasa khawatir tidak punya banyak waktu untuk sang ayah. Terlebih, ketika ibunya meninggal pun dia tidak berada di rumah.

"Saya takut kehilangan bapak seperti halnya ibu meninggal," Anna menandaskan.

Anna menjadi Bupati Indramayu sejak 2010 dan terpilih kembali pada 2015. Namun, pada Selasa, 30 Oktober 2018, Anna mengirimkan dua surat untuk DPRD Indramayu dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Dalam suratnya, Anna menjelaskan dirinya mundur karena ingin fokus berbakti kepada keluarga. Pengunduran diri Anna juga sudah disetujui DPRD Indramayu.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.