Sukses

Ketua DPRD DKI Ingin Stadion BMW Dibangun Dinas Olahraga

Ketua DPRD DKI itu meminta tarif sewa stadion lebih murah bila dibangun oleh Dinas Olahraga melalui lelang.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menginginkan, pembangunan stadion BMW, Jakarta Utara, dialihkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. Pembangunan stadion itu sebelumnya ditugaskan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Stadion BMW harus ada, tetapi tidak dibangun Jakpro, tapi di Dinas Olahraga karena itu tupoksi dia, SKPD-nya dia," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Politisi PDI Perjuangan itu meminta tarif sewa stadion lebih murah bila dibangun oleh Dinas Olahraga melalui lelang. Hal itu akan berbeda bila dibangun oleh PT Jakpro yang orientasinya lebih ke komersial.

"Beda dengan SKPD, anggaran perawatan bisa langsung dibiayai APBD, sewa akan jauh lebih murah," ucap Pras.

Selanjutnya, ia menyatakan Dinas Olahraga juga memiliki kajian pembangunan stadion tersebut. Sehingga untuk anggaran nantinya Dinas Olahraga dapat memulai dengan lelang.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi tidak menyetujui rencana Pemprov DKI Jakarta menugaskan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membangun stadion BMW, Jakarta Utara.

"Saya lepas ke SKPD-nya, Dinas Olahraga lelang nih. Kan kita udah punya kajiannya, gambarnya apa, itu kan pemerintah punya," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Prasetio mengatakan DPRD tidak akan menyetujui penyertaan modal daerah (PMD) Rp 1,5 triliun yang diajukan Jakpro dalam APBD DKI 2019 untuk membangun stadion BMW. DPRD DKI hanya akan memberikan PMD untuk pembangunan fase 2 light rail transit (LRT).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Panjang

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati sebelumnya membenarkan, pembangunan Stadion BMW, Jakarta Utara, memang diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sehingga pembangunan dapat segera dilakukan.

Menurut Sri, jika pembangunan dilakukan melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), akan melalui berbagai proses panjang.

"KPBU itu artinya ternyata butuh proses yang lebih panjang. Ada beberapa yang harus kita lakukan, makanya kita usulkan melalui Jakpro," kata Sri di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018).

Dia menyatakan, ada alasan tersendiri mengapa menunjuk Jakpro untuk membangunan stadion itu, yakni karena Jakpro berpengalaman. Seperti pembuatan beberapa venue Asian Games 2018. "Punya pengalaman, iya bikin velodrome, equistrian yang taraf internasional," ucapnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.