Sukses

Kementan: Asuransi Usaha Tani Bantu Petani dari Musibah

Sarwo Edhy berharap, dengan harga premi yang sangat murah [petani ](4192532 "")padi bisa menjadi peserta AUTP. Jika melihat perkembangan peserta AUTP, sejak 2017 hingga kini cenderung meningkat.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, adanya Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) membantu petani yang terkena musibah banjir bisa mendapatkan ganti rugi.

"Dengan membayar premi hanya Rp 36 ribu/ha/musim, petani yang sawahnya terkena banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp 6 juta/ha,” kata Sarwo Edhy melalui keterangan tertulis, Selasa (3/3/2020).

Sarwo Edhy berharap, dengan harga premi yang sangat murah petani padi bisa menjadi peserta AUTP. Jika melihat perkembangan peserta AUTP, sejak 2017 hingga kini cenderung meningkat.

Pada 2017 luas lahan yang didaftarkan petani mengikuti AUTP mencapai 997.961 ha dengan klaim kerugian tercatat 25.028 ha. Adapun pada 2018 realisasinya sekitar 806.199,64 ha dari target 1 juta ha (80,62 persen) dengan klaim kerugian tahun 2018 mencapai 12.194 ha (1,51 persen).

Adanya tren positif peserta AUTP menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak.

Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.

"Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahu lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dorong Petani Ikut

Seperti diketahui AUTP merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT. 

Bahkan untuk mendorong petani mengikuti AUTP, pemerintah memberikan subsidi premi asuransi tani sebesar Rp 144 ribu/ha.

"AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,”  kata Sarwo Edhy.

Sampai kini, pengembangan AUTP pun tak menemui banyak kendala. Artinya, pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo sampai saat ini berjalan lancar.

Bahkan, untuk mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi, Kementan bersama PT Jasindo menerbitkan layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.