Sukses

Aktivitas Ratna Sarumpaet dalam Tahanan Polda Metro Jaya

Argo menambahkan, rumah tahanan Polda Metro Jaya, kondisi Ratna dalam keadaan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas tahap pertama tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis 8 November 2018. Saat ini berkas itu tengah ditelisik Kejati.

"Jadi Kejaksaan ada waktu 14 hari untuk mengevaluasi berkas tersebut, dan kita tetap koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan, mungkin kira nanti ada P19, yaitu berkas kurang, ada yang perlu diperbaiki, kita siap untuk memperbaiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (13/11/2018).

Dia menambahkan, di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, kondisi Ratna Sarumpaet dalam keadaan baik. Bahkan tim medis selalu mengecek kesehatan Ratna dan juga tahanan lainnya.

"Ngecek kesehatannya itu rutin, sudah SOP-nya kami lakukan. Sesuai keterangan dokter, sebagai ahli yang mengetahui kondisi seseorang, dalam kondisi normal," ucap Argo.

Terkait kegiatan yang dilakukan Ratna Sarumpaet, Argo mengungkapkan sang aktivis tersebut mengisi waktunya dengan membaca buku-buku di dalam rutan. Namun, Argo tak tahu buku apa yang dibaca.

"Kemudian Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahi AKBP Barnabas) kami konfirmasi yang bersangkutan setiap harinya (di rutan) aktivitas membaca. Kalau nggak sehat nggak bisa membaca, membaca berapa buku setiap hari," pungkas Argo.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penahanan Kota Ditolak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah kondisi tersangka hoaks Ratna Sarumpaet lemah atau depresi.

"Kan, Polda punya dokter, punya poliklinik, punya Biddokkes ya. Jadi, kalau ada keluhan tahanan, semua tahanan pun dokter akan memeriksa. Seandainya perawatan kurang pun bisa kita rujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Argo di  Markas Polda Metro Jaya, Kamis 8 November 2018.

Kata Argo, penyidik merasa pengajuan permohonan penahanan kota dirasa belum perlu bagi Ratna Sarumpaet, sehingga akhirnya ditolak. Meskipun faktor usia Ratna yang tua dan jaminan anaknya pun juga tak membuat penyidik mengabulkan permohonan tersebut.

"Ya, intinya penyidik sudah menyampaikan. Kalau penyidik tidak mengabulkan sudah saya sampaikan tadi ya," ujarnya.

Argo memastikan kondisi Ratna Sarumpaet dalam kondisi sehat.

"Normal ya, normal (kesehatan Ratna)," pungkas dia.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.