Sukses

Kemendagri Beri Penghargaan Kepada Ormas Berprestasi

Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan Penganugerahan Penghargaan Organisasi Masyarakat (Ormas) Terbaik Tahun 2018 kepada ormas-ormas yang dianggap telah berhasil memberikan kontribusi besar dalam pembangunan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menggelar Forum Komunikasi, Koordinasi Nasional dan Regional antara Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah dan Ormas yang dihadiri oleh Perwakilan Kapolri dan Panglima TNI serta sekitar 600 (enam ratus) orang, yang terdiri dari elemen Ormas, Pemerintah Daerah Provinsi Seluruh Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Terpilih di Hotel Red Top Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).

Dalam acara tersebut Mendagri Tjahjo Kumolo turut memberikan Penganugerahan Penghargaan Organisasi Masyarakat Terbaik Tahun 2018 kepada ormas-ormas yang dianggap telah berhasil memberikan kontribusi besar dalam pembangunan dan menjaga kedaulatan bangsa dan negara di bawah kerangka NKRI di masing-masing bidang lingkup kegiatannya serta memberikan penghargaan kepada Badan Kesbangpol daerah terbaik.

Tjahjo di sela acara mengungkapkan rasa bangganya terhadap Ormas-ormas yang telah berhasil meningkatkan kualitas, kompetensi dan kapasitas kelembagaan organisasi.

“Selamat kepada seluruh Ormas dan pemerintah daerah yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan dan perkembangan bangsa kita tercinta” ungkap Tjahjo.

Selain itu Tjahjo juga berpesan kepada Ormas lainnya untuk saling mendukung dan tetap memberikan yang terbaik kepada Bangsa Indonesia.

“Penghargaan yang diberikan kepada Ormas harus bisa melecut semangat Ormas lainnya agar dapat lebih baik dan kepada Ormas yang mendapatkan pernghargaan harus mampu merangkul Ormas lainnya dan tetap dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika," pesannya.

Mendagri Tjahjo Kumolo menganugerahkan penghargaan Kepada Ormas Bidang Kesehatan yaitu Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YAKKI), Bidang Lingkungan Hidup kepada COP ( Pusat Perlindungan Orang Hutan), Bidang Tata Kelola Pemerintahan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW), Bidang Penanggulan Bencana kepada Muhammadiyah Disaster Manajemen Center (MDMC), Bidang Kebudayaan kepada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman), Bidang Pemberdayaan Perempuan kepada Perempuan Kepala Keluaga (Pekka), Bidang Pendidikan kepada Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda.

 

Selanjutnya, Mendagri memberikan penghargaan dalam kategori Bakti Sepanjang Hidup kepada Yayasan Taman Siswa, Wanita Katolik Republik Indonesia, Al Irsyad AL Islamiyyah, Persis.

Untuk kategori khusus, Mendagri memberikan penghargaan kepada Granat, Pemuda Pancasila, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, serta kepada Bakesbangpol daerah terbaik, yaitu Provinsi  Sulawesi Utara, Kota Semarang, Kabupaten Pasuruan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo sebagai penyelenggara dalam laporannya menjelaskan terkait dengan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan di hadapan para pengurus Ormas seluruh Indonesia.

“Pengurus Ormas harus mampu menjalankan tujuan Ormasnya sesuai ketentuan Pasal 40 dan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan," ujarnya.

Ia memaparkan bahwa pemberdayaan organisasi kemasyarakatan yang memiliki 3 tujuan strategis. “Pertama, meningkatkan kualitas, kompetensi, kapasitas kelembagaan dan pengurus Ormas sehingga terbentuk kepemimpinan yang berkarakter, memiliki jati diri, dan berwawasan kebangsaan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Tujuan kedua, meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan pengurus Ormas agar terwujud Ormas yang mandiri, kredibel, dan akunrtabel sehingga dapat secara konsisten menjalankan tujuan, fungsi, dan kewajibannya. Dan tujuan ketiga, terjalinnya komunikasi dan sinergisitas dan jaringan kemitraan diantara sesama Ormas maupun antara Ormas dengan Pemerintah dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, serta menjaga dan memelihara keutuhan dan kedaulatan NKRI," pungkasnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini