Sukses

Kemendagri Raih Penghargaan Kementerian Menuju Informatif Tahun 2018

Kemendagri dapat penghargaan sebagai Kementerian Menuju Informatif Tahun 2018.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pertama kalinya mendapatkan penghargaan dalam kategori Badan Publik Kementerian Kualifikasi Menuju Informatif. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat Gede Narayana kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden M. Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jalan Kebon Sirih No. 14 Gambir Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).

Saat menerima penghargaan tersebut, Tjahjo mengungkapkan apresiasi atas penghargaan yang diraih Kemendagri tersebut. Menurutnya, baru pertama kali pihaknya meraih penghargaan Badan Publik Kementerian dalam kualifikasi Menuju Informatif dengan nilai antara 80 sampai 89,9.

“Dengan capaian penghargaan yang diraih Kemendagri menunjukkan bahwa jajaran Kemendagri telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Semoga ke depannya, pelaksanaan Keterbukaan Informasi Pubik menjadi lebih berkualitas,” ujarnya.

Di era Keterbukaan Informasi, tidak dapat terhindarkan bahwa informasi mampu berkontribusi positif dalam mencerdaskan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya. Tjahjo pun berharap Keterbukaan Informasi mampu mewujudkan masyarakat yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila. Juga mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

Pemberian penghargaan kepada Badan Publik merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, yaitu untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik. Dengan begitu, tujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Tahun ini Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik menggunakan metodologi yang berbeda dari tahun sebelumnya. Sesuai dengan Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor 03/KEP/Ketua-KIP/III/2018.

Pada 2018, dilakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh 460 Badan Publik dengan menggunakan kuesioner. Kuesioner terdiri dari dua indikator, yaitu pengembangan website yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pengumuman Informasi Publik, sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik melibatkan pakar dan praktisi, seperti Hamdan Zoelva, Siti Zuhro, Fal Harmonis, Bambang Harimurti, Paulus Widiyanto, Desiana Samosir, dan Danardono Sirajudin selaku Tim Penilai dalam tahapan Presentasi Badan Publik pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2018.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini