Sukses

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Sukabumi

Dianggap meresahkan, polisi tangkap penyebar hoaks atau kabar bohong soal penculikan anak di Sukabumi, Jawa Barat, yang kini tengah viral di-share di media sosial.

Liputan6SCTV, Sukabumi - Tim Cyber Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai penculikan anak di Sukaraja, Sukabumi. Berita hoaks tersebut sempat membuat warga resah.

Dalam postingan pelaku di media sosial, seolah-olah warga sedang menangkap pelaku penculikan anak dengan modus pura-pura gila.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (5/11/2018), postingan di media sosial tentang berita penculikan anak dengan modus pura-pura gila langsung viral dalam waktu hitungan hari di Sukabumi, Jawa Barat. Dalam seketika, berita itu membuat warga khususnya para orang tua resah.

Namun, hasil penyelidikan Polres Sukabumi, khususnya Tim Cyber menyatakan berita tersebut adalah hoaks. Pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku pertama berinisial N alias Ewok (23).

Ewok mengaku menyebarkan berita teresebut setelah mendapat informasi dari seorang teman, sedangkan fotonya dia ambil dari akun media sosial lain. Jika terbukti bersalah pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Beberapa minggu terakhir, berita tentang penculikan anak dengan berbagai modus marak di media sosial. Namun ternyata kebenarannya belum bisa dipertanggung jawabkan.

Untuk itu, sebagai orang tua  memang anda harus nantiasa waspada. Namun, anda juga harus bijak dalam menanggapi segala informasi yang tersebar di berbagai grup percakapan dan media sosial, jangan mudah percaya dan bahkan ikut menyebarkan keresahan. (Galuh Garmabrata)