Sukses

3 Kejanggalan Lion Air Jatuh di Perairan Karawang

KNKT mengantongi informasi bahwa pesawat Lion Air dengan tujuan Tanjungpinang tersebut tak layak terbang. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Keputusasaan sempat mewarnai penemuan black box atau kotak hitam Lion Air yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Senin pagi, 29 Oktober 2018.

Saat badan pesawat menghantam permukaan perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, kapal yang membawa 189 penumpang dengan rute Jakarta-Pangkalpinang tersebut meledak. Bongkahan-bongkahan kecil pesawat sontak berceceran di atas dan di dalam permukaan laut.

Hal inilah yang membuat tim evakuasi menemukan sejumlah kendala saat pencarian kotak hitam Lion Air di kedalaman 32 meter. Kondisi ini diperparah dengan jarak pandang para penyelam yang terbatas akibat lumpur di dasar laut naik.

Beberapa kejanggalan juga sempat mewarnai saat pesawat produksi pabrikan Boeing tersebut melesat terbang dari Bandara Soetta, Senin pagi, sekitar pukul 06.20 WIB. Baru mengudara 13 menit, Lion Air tak mencapai ketinggian ideal. Apa penyebabnya?

Hal ini satu di antara sejumlah keanehan-keanehan lain yang masih menjadi tanda tanya besar dan harus segera diselidiki Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Lion Air Tak Capai Ketinggian Ideal

Bandara Depati Amir di Pulau Bangka, Tanjungpinang menjadi tujun pesawat Lion Air JT 610 yang dikomandoi oleh pilot Bhavye Suneja asal India, pada Senin 29 Oktober pagi.

Setelah 13 menit mengudara atau pada pukul 06.33 WIB, pesawat beregister PK-LQP itu jatuh di perairan Karawang. Ketika itu ketingganya mencapai 2.500 feet.

Melihat pesawat tidak berada pada ketinggian seharusnya, sang pilot mengambil inisiatif untuk menghubungi petugas Air Traffic Control (ATC) di Bandara Soetta dan meminta return to base sebelum hilang kontak.

"Ya, makanya dia minta RTB (return to base). Kita tidak tahu apa yang terjadi, namun ketinggiannya seharusnya bisa lebih tinggi," kata Manajer Humas AirNav Indonesia, Yohanes Harry Sirait, Senin (29/10/2018).

Untuk ukuran 13 menit penerbangan, seharusnya pesawat sudah terbang pada ketinggian sekitar 15 ribu hingga 20 ribu kaki.

3 dari 4 halaman

2. Lion Air Tak Layak Terbang?

Sementara itu, KNKT mengantongi informasi bahwa pesawat dengan tujuan Tanjungpinang tersebut tak layak terbang.

Dikatakan Pesawat Boeing nomor registrasi PK-LQP itu mengalami kendala teknis saat penerbangan dari Denpasar ke Jakarta sehari sebelumnya.

"Kita sudah verifikasi ke seluruh penerbang yang melakukan penerbangan dari Denpasar ke Jakarta. Datanya sudah kita dapatkan tetapi masih perlu kita verifikasi," kata penyelidik KNKT Ony Suryo Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Belakangan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pesawat Lion Air JT610 dengan rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di Perairan Utara Karawang, Jawa Barat, dinyatakan laik terbang.

Budi juga menjelaskan bahwa sertifikat -sertifikat pesawat Lion Air JT-610 masih valid dan memenuhi persyaratan untuk dapat terbang.

4 dari 4 halaman

3. Logbook atau Buku Catatan Terbang

Logbook adalah catatan penerbangan yang berisi masalah-masalah teknik yang dicatat selama penerbangan. Seperti cuaca, muatan kabin, jumlah penumpang, bahan bakar dan sebagainya.

Setelah melakukan pencatatan, logbook diteruskan kepada teknisi pesawat setibanya di Bandara. Merupakan kesalahan fatal jika ada orang yang mengubah isi logbook dengan informasi palsu. Hukumannya bisa pidana.

Sebelumnya, Dirut Lion Air Group Edward Sirait mengatakan, sebelum terbang ke Pangkalpinang, JT 610 mendarat dari Denpasar. Usai dari Denpasar, pesawat dengan tujuan Tanjungpinang berpenumpang 178 tersebut mengalami kendala teknis.

Di saat mengalami kendala tersebut, seorang pilot harus melaporkannya dalam buku catatan penerbangan.

Namun, dia mengklaim kendala teknis tersebut sudah diselesaikan oleh mekanik atau teknisi sesuai ketentuan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.