Sukses

Menko Polhukam Sosialisasi Inpres Tentang Bela Negara

Menurut Wiranto, kondisi masyarakat saat ini sangat dinamis dan terus berkembang, sehingga aksi bela negara tidak boleh statis.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan melakukan sosialisasi Inpres Nomor 7 Tahun 2018 tersebut. Inpres tersebut berisi tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019.

"Masalahnya bagaimana kita membangkitkan sesuatu yang sudah wajib di dalam dada seluruh warga negara Indonesia, bukan terbatas wacana dan rencana, tapi aksi dalam kehidupan sehari-hari bahwa dia sudah menerapkan dan melaksanakan bela negara,” kata Menko Polhukam Wiranto dalam keterangannya, Rabu (31/10/2018).

Menurut Wiranto, kondisi masyarakat saat ini sangat dinamis dan terus berkembang, sehingga aksi bela negara tidak boleh statis. Jika dulu untuk membela negara menggunakan bambu runcing, kini hal itu sudah tidak bisa dilakukan lagi.

“Artinya harus ada upaya mencarikan cara agar kita bisa melakukan aksi bela negara dengan mengikuti perkembangan zaman. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2018 ini bertujuan untuk mengarahkan dalam membimbing masyarakat agar dapat melaksanakan bela negara dengan baik, dan konsepnya itu diserahkan kepada Dewan Ketahanan Nasional,” kata Wiranto.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Arief P Moekiyat menambahkan, Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019 ini dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, tahap sosialisasi, harmonisasi, sinkronisasi, koordinasi dan evaluasi. Kedua, internalisasi nilai-nilai dasar bela negara. Ketiga, aksi gerakan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Ada Rasa Memiliki

"Kita ini sekarang baru masuk tahap pertama, namun selanjutnya kita berharap secara beriringan bisa masuk ke tahap internalisasi yang meliputi tentang terbangunnya urgensi bela negara serta terbangunnya nilai-nilai dasar bela negara, " kata Arief.

Menurut Arief, hal ini merupakan indikator keberhasilan tahap internalisasi. Karena sebagaimana yang sudah ditekankan Menko Polhukam bahwa masyarakat harus mempunyai rasa memiliki terhadap negara

"Ketika memasuki tahap ketiga yaitu aksi gerakan maka seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder secara sistematis, terstruktur, terstandarisasi dan massif melakukan bela negara di berbagai bidang seperti ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan," jelas Arief.

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.