Sukses

DPR Lantik Pengganti Setya Novanto dan Agus Gumiwang Kartasasmita

Mantan Ketua DPR Setya Novato kini telah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat karena kasus korupsi e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota tahun 2014-2019 dalam sidang paripurna. Kali ini DPR melantik pengganti dari Setya Novanto dan Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Agus Makmur Santoso, menggantikan saudara Agus Gumiwang Kartasasmita dari Fraksi Partai Golongan Karya pemilihan Jawa Barat II," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dalam sidang paripurna, Rabu (31/10/2018).

"Dua saudara Imanuel Ekadiarnus Blegur, mengantikan saudara Setya Novanto dari Fraksi Partai Golongan Karya pemilihan Nusa Tenggara Timur II," sambungnya.

Mantan Ketua DPR Setya Novato kini telah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat karena kasus korupsi e-KTP. Sedangkan Agus Gumiwang Kartasasmita menjabat sebagai Menteri Sosial.

Setya Novanto divonis 15 tahun penjara denda Rp 500 juta atau subsider 3 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebagaimana uang yang dia peroleh dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lantik 2 Anggota Lain

Selain melantik, pengganti Novanto dan Agus Gumiwang, DPR juga melantik dua orang lainnya. Dua orang itu berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Tiga saudara Hassanudin menggantikan saudara Epyardi Asra Aru Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Pemilihan Sumatera Barat satu empat saudara Abdul Azis menggantikan saudara Ahmad Dimyati Natakusuma dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan pemilihan DKI Jakarta III," ungkapnya.

Agus menanyakan pada peserta sidang apakah bersedia melakukan pelantikan PAW hari ini. Para peserta sidang menyetujui pelantikan PAW untuk kemudian mengucap janji.

"Kami menanyakan kepada sidang yang yang terhormat apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota, setuju?" ucap Agus.

"Setuju" kata peserta sidang.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.